Polisi Ciduk Pencuri Alat Musik Gereja

1 month ago 16
Sumut

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Polisi Ciduk Pencuri Alat Musik Gereja PERSONEL Satreskrim Polres Humbahas mengamankan pencuri alat musik gereja di Mapolres Humbahas. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Polisi dari Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) ciduk tiga orang pelaku pencuri satu buah alat musik jenis Keyboard Yamaha PSR SX 700 warna hitam dan dua buah mikrofon merk Ashley warna hitam milik Gereja HKBP Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta. Ketiga pelaku pencuri alat musik gereja itu diciduk di kediamannya masing-masing, Selasa (5/8/2025).

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasi Humas Aipda Delmart Sitompul kepada wartawan mengatakan, ketiga pencuri alat musik gereja tadi yakni, ADN, 31, warga Nagasaribu Kec. Lintongnihuta, JM, 30, dan IS, 22, keduanya warga SIborongborong, Tapanuli Utara. “Dalam penangkapan pencuri ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, penangkapan pencuri alat musik gereja ini, bermula dari laporan Jahermes Baktiar L Toruan, 50, warga Desa Nagasaribu V, Sabtu (2/8/2025) kemarin. Dalam laporan diuraikan, Rabu, (16/7/2025) sekitar Pukul 18:00 WIB, warga jemaat Josua V Hutagalung menyampaikan kabar hilangnya alat musik Gereja HKBP Nagasaribu V.

Selanjutnya, Satreskrim langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan yakni Herbin Tambunan, 44, warga Desa Nagasaribu I, Bangun Nababan, 53, warga Desa Nagasaribu II. “Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga orang tersangka. Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui perbuatannya,” tukas Delmart.

Katanya lagi, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, terlebih yang mengganggu ketenangan masyarakat dan merusak nilai-nilai keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Terutama jika berkaitan dengan tempat ibadah, kami tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (id62/id63)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |