Polisi Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

2 months ago 49
Aceh

Polisi Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap Terduga pelaku diamankan di Polres Bireuen, Kamis (26/6).Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen menggagalkan peredaran 6.395,15 gram sabu dan menangkap satu tersangka, HB, 51, di Kecamatan Peudada, Rabu (25/6).

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan hal tersebut kepada wartawan Jumat (27/6). “Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, bersama 6.395,15 gram sabu,” ujar Kapolres.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika besar. Tim Opsnal Satresnarkoba, dipimpin Wakapolres Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Peudada. “Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada,” jelas Kapolres.

HB mengaku mendapat sabu dari YON, yang kini buron (DPO). Selain HB, polisi menyita tujuh paket sabu (6.395,15 gram), satu handphone, satu sepeda motor, satu tas putih tosca, dan satu dompet kulit. Semua barang bukti dan tersangka kini di Mapolres Bireuen untuk proses hukum.

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat. “Ini bukti pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat,” kata AKBP Tuschad. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |