Petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 8 kg sabu. Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon dan dikirim menggunakan bus angkutan umum. Dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH telah diamankan petugas dan dijerat pasal dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis (12/2/2026) tengah malam, yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muaro Jambi via transportasi darat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menghentikan bus tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Dari pemeriksaan terhadap ARM, ditemukan dua kilogram sabu di dalam tumpukan kemasan bika ambon di tasnya.
“Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam bahwa terjadi pengiriman sabu dalam jumlah besar menggunakan bus dari Kota Medan menuju Muara Jambi,” ujar Kombes Andi di Medan, Rabu (18/2/2026). “Benar ada seorang laki-laki yang kami amankan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon.”
Dari interogasi awal terhadap ARM, petugas memperoleh informasi tentang sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pada Jumat (13/2/2026), tim melakukan penggerebekan dan menangkap ZH sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang haram. Dari lemari pakaian ditemukan enam kilogram sabu.
“Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram,” tegasnya.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.(red)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































