Polda Sumut, Polres Langkat Dan Binjai Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu Dan Puluhan Ribu Ekstasi

1 month ago 15
HeadlinesSumut

20 Agustus 202520 Agustus 2025

Polda Sumut, Polres Langkat Dan Binjai Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu Dan Puluhan Ribu Ekstasi Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai nengungkap 429 Kasus dan menyita 206 Kg sabu dan puluhan ribu ekstasi di Polres Langkat, Rabu (20/8/25).Waspada.id/ist. 

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada.id): Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai nengungkap 429 kasus dan menyita 206 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat  di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan saat menggelar press release pengungkapan kasus Narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang dan diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai. 

“Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa. Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp298.361.400.000,” ujar Ferry. 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menambahkan, Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran Narkoba seberat 1 kg pada 19 Agustus 2025 pukul 23.30 WIB di Jalan Medan- Banda Aceh tepatnya di Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, berhasil ungkap 160 kasus dengan  tersangka 287 orang, dan barang bukti 2.129 gram sabu, 105,49 gram ganja dan 1256,75 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyanpaikan bahwa kolaborasi dan koordinasi pemberantasan Narkoba tidak dapat dilakukan sektoral saja.

“Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan Narkoba,” ujar Jean Calvijn. 

Faktanya, terkait barang bukti yang diamankan menurut Calvijn cukup signifikan. “Ada 206 kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja. Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam,” tutupnya.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |