Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan Di Medan

2 hours ago 1
Headlines

11 Februari 202611 Februari 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan Di Medan Barang bukti 20 Kg ganja kering diamankan di Mapolda Sumut. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 20 Kg daun ganja dari Aceh yang akan diedar di wilayah Kota Medan.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial S, 35, CDS, 34, dan YA, 43. Ketiganya berperan membawa serta mengedarkan ganja yang berasal dari Provinsi Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan.

Kasubdit III AKBP Henri Sibarani, Rabu (11/2/2026) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

Dijelaskan, pengungkapan dilakukan Minggu (8/2/2026) malam sekira pukul 20:30 WIB di sebuah rumah Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti dua goni berlapis plastik hitam berisi ganja dengan berat 20 Kg, tiga unit telefon genggam, serta satu unit mobil penumpang warna silver diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pembelian terselubung (undercover buy) sebelum akhirnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui ganja diperoleh dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat, dan saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). “Tim masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Henri Sibarani.

Ia mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. “Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.(id133)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |