Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum dalam Tata Kelola Pendidikan Tinggi Kedinasan: Mitigasi Risiko Maladministrasi dan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (4/3) di Aula Polbangtan Medan.
Acara yang diikuti oleh seluruh pegawai dan mahasiswa bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang tindak pidana korupsi sebagai upaya pencegahan dini menuju pemerintahan yang bersih.
Hadir sebagai narasumber utama adalah Razman Arif Nasution, Owner & Founder RAN LAW FIRM se-Indonesia. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Nur Elly Heriani Rambe, serta tim Advokat RAN LAW FIRM yang terdiri dari Saddam Husein Nasution, Andi Chandra Nasution, Faisal Ramadhan Hasibuan, Rahmad Siddik, dan David Richard Simanjuntak.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen keras Kementan dalam memberantas praktek korupsi tanpa pandang bulu. Upaya ini sejalan dengan target meningkatkan indeks integritas unit kerja Kementan hingga berada di wilayah hijau (bebas korupsi).
“Kami tidak akan pandang bulu memberantas praktek korupsi di lingkup Kementan,” ujar Mentan Amran.
Kepala Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Idha Widi Arsanti, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Mentan Amran Sulaiman.
“Jajaran BPPSDMP mendukung Mentan Amran Sulaiman untuk menjadikan Kementan sebagai institusi yang bebas dari korupsi,” tegasnya.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan), Muhammad Amin juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini dan menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak dini di lingkungan pendidikan pertanian. Amin mengatakan sesuai amanat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman akan memberikan peringatan pada jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. Amran tak segan-segan melakukan pemecatan langsung jika ada anak buahnya yang terbukti bersalah.
“Pendidikan tinggi kedinasan menjadi pondasi penting dalam mencetak SDM pertanian yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang kuat. Sosialisasi seperti ini harus menjadi bagian dari budaya pendidikan agar generasi muda kita memahami bahwa korupsi tidak hanya merusak institusi, tetapi juga menghambat kemajuan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendidikan dan pelayanan publik di lingkungan pendidikan pertanian berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tambahnya.
Dalam paparannya, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan telah secara tegas mengklasifikasikan korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana berdasarkan jabatan atau kedudukan. Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya korupsi adalah adanya benturan kepentingan.
“Korupsi adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” jelas Razman.
“Milikilah jiwa melayani yang bersih, jujur, dan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku agar terhindar dari gratifikasi dan benturan kepentingan,” tambahnya.
Direktur Polbangtan Medan, Nurliana Harahap menyampaikan bahwa penerapan good governance akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik.
“Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Dosen, pegawai dan mahasiswa mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” ucapnya.
“Kita berharap seluruh peserta yang mengikuti acara ini dapat mengikutinya dengan baik sehingga dapat menambah wawasan mengenai anti korupsi dan menciptakan good governance,” pesannya. (id09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































