PKK Kota Binjai Raih Tiga Penghargaan Lomba Tingkat Provinsi

2 hours ago 1
Sumut

6 November 20256 November 2025

PKK Kota Binjai Raih Tiga Penghargaan Lomba Tingkat Provinsi Kadis P3AM Kota Binjai, bersama Lurah Paya Roba mendapatkan penghargaan dari PKK Tingkat Provsu, Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Tim Penggerak PKK Kota Binjai kembali menorehkan prestasi gemilang pada ajang Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025.

Dalam acara pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (6/11), PKK Kota Binjai berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penghargaan yang diraih diantaranya Juara I UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) oleh Kelurahan Payaroba; Juara II Tertib Administrasi oleh Kelurahan Binjai Estate, dan Juara II PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) oleh Kelurahan Damai.

Ketua TP PKK Kota Binjai Ny. Nurhayati Amir Hamzah mengungkapkan kebanggaannya terhadap dedikasi para kader, camat, serta lurah yang telah berupaya membangun keluarga sejahtera. “Capaian ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara PKK dan pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang kuat, sehat, dan produktif,” tuturnya.

Acara penyerahan penghargaan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, serta Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Titiek Sugiharti Surya. Turut hadir pula para Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK yang telah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya di bidang pemberdayaan keluarga. Ia berharap agar semangat kolaborasi dan inovasi terus ditingkatkan demi terciptanya keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.(id.99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |