
MADINA (Waspada): Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat ekskavator yang beroperasi di Ujung Kampung Sipogu berbatas dengan Desa Ampungpadang Kecamatan Batang Natal, informasi dari warga, Selasa (11/3) masih terus beraktivitas.
Aktivitas PETI yang diduga lahan milik C itu terlihat jelas dari jalan lintas Panyabungan – Natal mengeruk tanah dan pembuangannya langsung ke sungai Batang Natal seperti kebal hukum.
Anehnya, dengan terlihat jelasnya oleh warga yang melintas di jalan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Batang Natal yang terdekat dari lokasi tidak ada melakukan tindakan.Hal ini tentunya menjadi pertanyaan.
Lokasi PETI Jambur Baru Simpang Simanguntong
Belum lagi aktivitas PETI dengan alat berat yang ada di Jambur Baru Simpang Simanguntong yang kurang lebih 2 mingguan ini telah beroperasi, dan lokasi PETI lainnya di Kecamatan Batang Natal, tanpa adanya tindakan hukum tegas dari APH setempat.
Hal ini menguatkan opini tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Dr Todung Mulya Lubis yang menuliskan dalam status akun medsos Facebook (FB) miliknya sehari yang lalu, bahwa pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’ membiarkan penambangan liar ini terus berjalan.
Praktisi hukum kondang itupun berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini.
Menanggapi hal ini Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi tim wartawan di nomor 0812 6506 ****, Selasa (11/3) tidak dapat dihubungi, walaupun tertulis “berdering” saat ditelpon. (a32).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.