Peta TKDN Mobil Listrik: Target 80%-Tak Cuma Baterai Buatan RI

24 minutes ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menaikkan standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini diarahkan agar semakin banyak komponen kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, terutama komponen baterai.

Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan target TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah disusun secara bertahap. Kenaikan standar tersebut menjadi bagian dari strategi membangun industri kendaraan listrik yang semakin terintegrasi di dalam negeri.

"Sampai tahun 2026 ini, TKDN untuk KBLBB adalah minimal 40%. Kemudian 2027-2029 itu adalah 60%. Ini untuk meningkatkan, ini kata kuncinya nanti teman-teman yang ada di industri kendaraan listrik ini harus sudah melakukan battery pack dan modulnya untuk di dalam negeri. Jadi ini sudah tidak bentuk impor lagi baterainya," kata Setia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (9/9/26).

Tahapan berikutnya akan membawa industri menuju tingkat lokalisasi yang lebih tinggi. Pemerintah menempatkan produksi sel baterai sebagai salah satu komponen penting yang dapat mengerek persentase TKDN kendaraan listrik secara signifikan.

"Kemudian juga nanti di 2030, minimal TKDN itu sudah harus 80%. Ini sudah tidak hanya baterai, tapi komponen-komponen lain juga sudah mulai terlokalisasi di Indonesia. Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah nanti battery cell-nya ini," ujarnya.

Peningkatan TKDN tersebut berjalan beriringan dengan pembangunan ekosistem bahan baku baterai. Indonesia mulai masuk ke tahapan pengembangan material yang lebih dekat dengan kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik.

"Hilirisasi nikel akan didorong baru selesai pada nikel sulfat dan kobalt sulfat. Ini sudah selesai, dan tahun 2026 sampai 2030 ini sudah mulai pada katoda dan anoda material. Ini sudah ada pabrik baterai yang juga sudah menyiapkan katoda dan anoda material, bahkan menyusun katoda dan anoda untuk baterai listrik itu sendiri langsung digunakan untuk baterai listrik," kata Setia.

Perkembangan tersebut membuka peluang bagi industri domestik untuk mendapatkan nilai tambah lebih besar dari sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia. Pemerintah juga mulai mempersiapkan tahapan setelah kendaraan listrik digunakan, yakni pengelolaan baterai pada akhir masa pakainya.

"Terakhir adalah teknologi end-of-life, recycle. Ini juga kita dorong supaya karena estimasinya peak-nya itu akan tiga tahun ke depan, ini akan mulai mekanisme recycle baterai akan mulai mencapai peak season-nya karena sudah sejak digunakan dari 2023 tadi," ujarnya.

Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |