Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah

43 minutes ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Komisi Eropa bisa memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial di seluruh kawasan. Aturan serupa sudah diterapkan oleh beberapa negara dunia, termasuk Indonesia.

Macron meminta Komisi Eropa mendukung larangan penggunaan medsos untuk anak-anak di bawah 15 tahun. Dia mengatakan sangat mendesak memperkenalkan larangan tersebut.

"Saya percaya penting melangkah lebih jauh dan melalui teks legislatif yang baru, menyelaraskan larangan akses ke media sosial untuk anak di bawah 15 tahun, tujuannya melindungi seluruh anak di Uni Eropa," tulis Macron dalam suratnya kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dikutip Reuters, Rabu (9/9/2026).

Prancis sendiri gagal memberlakukan aturannya sendiri. Ini terjadi setelah Dewan Konstitusi setempat membatalkan rancangan aturan tersebut.

Macron juga membawa isu ini sebagai prioritas sebelum pemilu presiden Prancis 2027 mendatang. Tahun ini menjadi tahun terakhirnya duduk sebagai orang nomor satu di negara tersebut.

Setelah pembatalan, Macron juga memastikan pihaknya akan merevisi aturan secara terpisah. Di sisi lain, dia menghadapi kesulitan untuk mengesahkan aturan karena fragmentasi politik dan negosiasi anggaran.

Di tataran benua Eropa, Von der Leyen telah menyatakan Uni Eropa akan mengambil langkah membatasi anak kecil ke media sosial pada Juli lalu. Ucapan itu mengutip usulan dua ahli yang memberikan rekomendasi soal sistem bertingkat.

Pendekatan itu akan memberikan izin terbatas pada anak di bawah 13 tahun. Mereka juga akan diawasi dalam aktivitasnya.

Pembatasan bakal dilonggarkan secara bertahap sesuai dengan bertambahnya usia anak-anak tersebut.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |