Pernyataan Bupati Madina Menyimpang dari Semangat Konstitusi

3 hours ago 2
Sumut

5 November 20255 November 2025

Pernyataan Bupati Madina Menyimpang dari Semangat Konstitusi Pemerhati tata negara, Awaluddin.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerhati tata negara, Awaluddin, menilai pernyataan Bupati Madina, Saipullah Nasution yang menyebut adanya “dalang di balik aksi demo plasma sawit” di wilayah Pantai Barat, menunjukkan pola pikir kekuasaan yang menjauh dari semangat konstitusi dan kode etik kepala daerah.

Menurut Awaluddin, kepala daerah semestinya hadir sebagai penengah dan penegak asas keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945, bukan sibuk mencari siapa yang berada di balik aksi rakyat yang menuntut haknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kalau kepala daerah lebih sibuk mencari ‘dalang’ daripada mencari solusi, maka fungsi pemerintah telah melenceng dari mandat hukum tata negara,” tegas Awaluddin, Rabu (5/11) di Alun-Alun Kota Panyabungan.

Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum tata negara, kepala daerah adalah penyelenggara pemerintahan yang wajib menjalankan asas akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Kode Etik Kepala Daerah yang mewajibkan pejabat menjaga integritas, netralitas, dan tidak mengikis kepercayaan publik.

“Menuduh adanya dalang di balik aksi tanpa fokus pada akar persoalan—yaitu konflik plasma sawit yang menahun—adalah bentuk pengalihan isu yang tidak etis secara hukum pemerintahan.

Rakyat turun ke jalan bukan karena disetir, tapi karena dikecewakan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” ujarnya.
Awaluddin menambahkan, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yaitu hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ketika pemerintah malah mencurigai rakyat yang menggunakan haknya, maka yang dilanggar bukan hanya kode etik, tetapi juga hak asasi konstitusional warga negara,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Bupati yang mengaku “tiap malam mendapat pesan WhatsApp soal siapa di balik aksi”, yang menurutnya merupakan tindakan administratif tidak berdasar dan bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Ini bukan era feodalisme digital di mana kritik dianggap makar. Pemerintah harus menegakkan dialog berbasis data, bukan intelijen WhatsApp,” sindirnya tajam.

Sebagai penutup, Awaluddin menyerukan agar Pemkab Madina segera membuka forum terbuka antara masyarakat, koperasi, dan pihak perusahaan guna menyelesaikan konflik plasma sawit secara transparan dan berkeadilan.

“Negara tidak boleh abai. Kepala daerah wajib menjadi penyeimbang antara kepentingan rakyat dan korporasi, bukan penjaga kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.(Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |