Pengusulan P3K Paruh Waktu Di Nisbar Terkendala Keuangan

1 month ago 17
Sumut

16 Agustus 202516 Agustus 2025

Pengusulan P3K Paruh Waktu Di Nisbar Terkendala Keuangan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu  saat memberikan penjelasan kepada para tenaga honorer yang melakukan alksi damai di Halaman Kantor Bupati Nias Barat menuntut pengangkatan mereka menjadi P3K Paruh Waktu, Jumat (15/8). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat  menghadapi kendala dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 yakni kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi untuk pembayaran gaji.

Pemkab Nias Barat sebelumnya telah menerima surat Menpan RB tentang pengusulan PPK Paruh Waktu. Surat Menpan RB tersebut telah ditanggapi oleh Pemkab Nias Barat dengan surat Nomor: 800/4477/BKPSDM-II/2025 pada tanggal 12 Agustus 2025 .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu membeberkan kendala yang dihadapi tersebut, Jumat (15/8) saat menemui peserta aksi damai yang terdiri dari tenaga honorer berstatus R2 dan R3 di halaman Kantor Bupati Nias Barat di Lahomi.

“Kita bukan tidak mau menerima kalian, kalau pada prinsipnya terima ya kita terima, tapi jangan besok lusa setelah diterima kita yang ditagih gaji, karena yang mengikat kontrak kepada teman-teman nanti adalah kepala daerah, tentu yang ditagih itu bukan Kementerian Keuangan, bukan Menpan-RB, bukan BKN, yang ditagih itu adalah kepala daerah. Apa yang kita berikan kalau tidak ada anggaran,” jelas Eliyunus Waruwu di hadapan seluruh peserta aksi damai.

Bupati Nias Barat mengungkapkan pada pekan depan akan segera melakukan koordinasi kepada tiga kementerian di Jakarta membahas tentang pengusulan P3K Paruh Waktu tersebut.

“Saya akan berangkat pada Selasa tanggal 19 ke Jakarta, fokus ke tiga kementerian, BKN, Kementerian Keuangan, dan ke Menpan RB. Karena suratnya ini dari Menpan, ini harus jelas sambil kita bawa ke mereka struktur APBD Kabupaten Nias Barat. Sehingga dari situ nanti apa pertimbangan yang mereka berikan tentu itu yang kita sampaikan kepada seluruh teman-teman R2 dan R3,” tuturnya.

Menurutnya, ini bukan hanya persoalan R2 dan R3 tetapi kalau bisa semua diselesaikan jangan hanya satu persatu. Pemkab Nias Barat pada prinsipnya bukan tidak menerima namun akan menimbulkan defisit APBD pada tahun 2026.

“Saya belum tahu data pasti yang sudah masuk di dalam database, iya ada seribu dua ratus, ada yang sebelumnya lagi tahap dua kemarin itu ada lima ratusan orang. Ini bukan hanya persoalan R2 dan R3 lagi kalau bisa persoalan ini semua diselesaikani,” tegas Eliyunus.(id59).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |