Pengukuhan Insinyur Ke-14 PSPPI USU Fakultas Teknik

3 weeks ago 13
Medan

29 Agustus 202529 Agustus 2025

Pengukuhan Insinyur Ke-14 PSPPI USU Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pengukuhan insinyur ke-14 sejak berdirinya pada tahun 2017. Hingga saat ini, total sebanyak 624 insinyur telah dikukuhkan melalui program ini, kemarin. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pengukuhan insinyur ke-14 Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI), sejak berdirinya pada tahun 2017. Hingga saat ini, total sebanyak 624 insinyur telah dikukuhkan melalui program ini.

Pada kegiatan kali ini, sebanyak 30 insinyur baru dikukuhkan melalui moda pembelajaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selain itu, pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, PSPPI USU menerima 51 mahasiswa baru, yang terdiri atas 4 mahasiswa dari jalur reguler dan 47 mahasiswa dari jalur RPL.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Universitas yang mewakili Rektor USU, para Wakil Rektor I–V, para Wakil Dekan I–III Fakultas Teknik, Direktur Politeknik Negeri Medan, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumut, Ketua PII Medan, serta Ketua Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IKA FT) USU.

Rektor USU diwakiki Sekretaris Universitas M Fidel Ganis Siregar menekankan pentingnya peran insinyur dalam memajukan bangsa.

“Harapannya para insinyur bekerja dengan integrity, profesional, dan menyalakan Cahaya Nusantara. Keberadaan insinyur di masyarakat juga harus menjadi pelita dalam mengatasi permasalahan yang ada,” ujar M Fidel Ganis.

Melalui kegiatan ini, USU menegaskan komitmennya dalam mencetak insinyur-insinyur profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap memberikan kontribusi nyata di lapangan.

Para insinyur baru diharapkan mampu menjawab tantangan di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, transportasi, hingga energi, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(Id023/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |