Sejumlah warga pelaku UMKM yang ingin mendaftar di Diskoperindag Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendapatkan bantuan pemerintah terkait dampak banjir 2025, Kamis (8/1). Waspada.id/Muhammad Hanafiah
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUALASIMPANG (Waspada.id): Pendaftaran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak banjir Aceh Tamiang tahun 2025 berlangsung ricuh di Kantor Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (8/1). Ribuan warga yang datang mendaftar kecewa setelah pendaftaran dinyatakan ditutup sementara, yang kemudian menimbulkan protes.
Kadis Diskoperindag Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis, menyatakan bahwa kondisi yang terjadi bukan kericuhan melainkan penundaan sementara menunggu keputusan dari Kementerian Koperasi dan Perindustrian serta Kementerian Perindustrian. “Hari Jumat (9/1) bakal ada rapat zoom meeting antara kami dengan Kementerian untuk menetapkan kebijakan pendaftaran,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pendaftaran yang juga berlangsung pada Rabu (7/1) berjalan dengan lancar, dengan persyaratan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Namun pada hari Kamis, petugas harus menghentikan proses pendaftaran karena ada informasi terbaru dari pusat yang mengharuskan pihak Diskoperindag membuat dan mengirimkan link pendaftaran khusus.
“Sebelumnya Kementerian menyatakan cukup dengan KTP dan KK, tapi tiba-tiba ada tambahan persyaratan terkait link pendaftaran,” jelas Azis.
Bantuan yang akan diberikan bervariasi, antara lain keringanan atau penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan uang tunai, serta bantuan peralatan usaha bagi UMKM yang terdampak banjir.(id93)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































