Pemuda Melek Digital, Negara Terselamatkan Dari Hoaks Hukum

3 hours ago 2
Opini

28 Oktober 202528 Oktober 2025

Pemuda Melek Digital, Negara Terselamatkan Dari Hoaks Hukum

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Oleh Dr. Bukhari, M.H., CM.

Jika dahulu pemuda bersatu melawan penjajah, kini mereka harus bersatu melawan hoaks dan manipulasi informasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Setiap 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda momen bersejarah yang menegaskan tekad generasi muda untuk bersatu dalam bahasa, bangsa, dan tanah air yang satu. Namun, delapan puluh delapan tahun setelah ikrar itu dikumandangkan, tantangan pemuda bukan lagi tentang sekat kolonial, melainkan tentang sekat digital. Bila dulu pemuda bersumpah di hadapan sejarah, kini mereka diuji di hadapan layar.

Era digital telah membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk berkarya, bersuara, dan berkontribusi. Tetapi di sisi lain, dunia maya juga melahirkan bahaya baru: hoaks hukum. Fenomena ini muncul ketika isu-isu hukum disebarkan tanpa verifikasi, lalu menjadi viral di media sosial. Hasilnya, publik mudah terprovokasi, mencaci tanpa dasar, bahkan menuduh aparat dan lembaga hukum tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya.

Di sinilah pentingnya literasi digital dan kesadaran hukum bagi generasi muda. Melek digital bukan hanya soal bisa mengedit video atau menulis status viral. Melek digital berarti mampu membedakan antara informasi hukum yang sahih dan yang menyesatkan. Pemuda yang literat hukum akan membaca undang-undang sebelum berkomentar, mengecek sumber sebelum membagikan berita, dan mengedukasi teman-temannya agar tidak ikut menyebar kebohongan.

Dalam konteks ini, semangat Sumpah Pemuda menemukan relevansinya kembali. Jika dahulu pemuda bersatu melawan penjajah, kini mereka harus bersatu melawan hoaks dan manipulasi informasi. Bersatu dalam kebenaran menjadi bentuk baru dari Sumpah Pemuda era digital. Kekuatan bukan lagi pada pedang atau senjata, melainkan pada jempol dan pikiran yang bertanggung jawab.

Negara bisa hancur bukan hanya karena perang, tapi juga karena rusaknya kepercayaan publik akibat disinformasi hukum. Karenanya, setiap pemuda adalah penjaga keutuhan hukum dan moral bangsa. Mereka perlu menjadi duta literasi digital yang menyebarkan pencerahan, bukan kebingungan; membangun keadaban digital, bukan perpecahan.

Di momentum 28 Oktober ini, mari kita maknai ulang Sumpah Pemuda dengan semangat baru: bersatu menjaga akal sehat dan integritas hukum di dunia maya. Sebab di tangan pemuda yang melek digital, kedaulatan bangsa akan tetap terjaga dari gempuran hoaks hukum yang mengancam persatuan.

Penulis adalah Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe dan Konsultan Hukum pada LBH Qadhi Malikul Adil

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |