
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Gubsu Bobby Nasution, bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, saat menghadiri FGD Penerapan Lima Hari Sekolah.Waspada/Ist
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memastikan akan menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2025 ini. Sementara DPRD Sumut mengaku sangat mendukung program lima hari sekolah ini.
Kepastian tentang penerapan lima hari sekolah di Sumut disampaikan Gubsu Bobby Nasution, Kamis (3/7), di Aula Raja Inal Siregar (RIS). Yakni pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Lima Hari Sekolah.
Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Bupati/Walikota, perwakilan Kementerian, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut, akademisi, rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan yayasan pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Gubsu Bobby Nasution mengatakan, dalam penerapan lima hari sekolah ini sangat diharapkan peran orang tua. Dia bilang, orang tua juga mesti berperan pada pengembangan karakter anak. “Kita inginkan ada khusus sehari – dua hari peran orang tua terlibat. Jangan juga, setelah program ini kita buat, justru masuk ke Bimbel semua,” katanya.
Bobby juga mengharapkan, para bupati dan walikota juga turut mengkaji apakah penerapan lima hari sekolah bisa diterapkan juga mulai dari SD dan SMP di daerahnya. Karena Pemprovsu hanya memiliki wewenang pada SMA, SMK dan SLB. Sementara Bupati dan Walikota memiliki wewenang pada SD hingga SMP.
Selain program lima hari sekolah, kata Bobby, Pemprovsu juga akan melaksanakan program sekolah gratis di Sumut. Diapun meminta Kadis Pendidikan untuk menyegerakan program tersebut. Menurutnya, program itu sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, mengaku pibaknya sangat mendukung program lima hari sekolah ini.
“Pada prinsipnya, kami DPRD Sumut mendukung program baik yang dilakukan Bapak Gubernur Sumut,” katanya. (m07)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.