
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mulai Program Sekolah Gratis pada tahun 2026. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dari Kepulauan Nias terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (17/9/2025). “Ini daerah (Kepulauan Nias) yang masih mendapat perhatian lebih, supaya bisa mengakselerasi pembangunan,” kata Dikky.
Program yang diberi nama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) ini merupakan program yang memberikan pembebasan uang SMA/SMK/SLB se-Sumut. Setelah Kepulauan Nias tahun 2026, program ini akan dimulai di kawasan Pantai Barat pada tahun 2027. Dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya hingga merata ke seluruh Sumut.
“Poin pentingnya, agar orang tua anak sekolah kita tidak lagi memikirkan (biaya), meringankan beban orang tua untuk sekolah gratis,” ujar Dikky.
PUBG merupakan salah satu program yang masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut, yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution. Selain itu, ada beberapa program lain mulai dari Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP). Program ini hadir untuk menjaga kestabilan harga.
Program berikutnya yaitu Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat Responsif Handal dan Solutif (CERDAS). Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pada masyarakat jadi lebih cepat dan transparan. Akan dibuat satu portal untuk semua pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Sumut. Tidak hanya itu, untuk mendukung portal tersebut, Pemprov Sumut juga akan menyediakan internet gratis di ruang publik.
Selanjutnya program berobat gratis atau PROBIS. Program ini memastikan masyarakat mendapatkan pengobatan yang mudah dan gratis. Masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP.
Kemudian program Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). Program ini bertujuan akan berjalan sesuai dengan fokus pada potensi kawasan. Misal, kawasan tersebut potensinya swasembada pangan maka akan dilakukan intervensi pada sektor tersebut.
Terakhir program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE). Pogram ini bertujuan agar penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pilihan alternatif ketimbang jalur hukum.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Faisal Hasrimi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati. (id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.