Pemprov Lampung dan BPJPH Sepakat Perkuat Daya Saing UMK Lewat Sertifikasi Halal

1 month ago 10
Nusantara

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Pemprov Lampung dan BPJPH Sepakat Perkuat Daya Saing UMK Lewat Sertifikasi Halal Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDAR LAMPUNG (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sepakat memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program fasilitasi sertifikasi halal. Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Penandatanganan juga melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Erwinto, serta seluruh bupati dan wali kota di wilayah Lampung, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung ekosistem produk halal yang inklusif dan kompetitif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemangku kebijakan daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan UMK berbasis halal. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga memberi kontribusi pada perekonomian nasional.

“Terima kasih Pak Gubernur, sahabat lama saya, beserta para bupati dan walikota. Apa yang Bapak Ibu tandatangani ini insya Allah akan menjadi saksi di hari kiamat bahwa ini hanya akan menjadi kebaikan dan kebaikan. Kalau produk-produk makanan, minuman, resto-resto, kafe dan sebagainya bersertifikat halal, maka Bapak Ibu akan mendapatkan pahala karenanya,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk nilai tambah yang akan mendorong UMK naik kelas dan mampu menembus pasar ekspor. Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.


“Halal ini value added dengan bersertifikat halal dan jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8% pertumbuhan ekonomi nasional sebesar.” lanjutnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pun menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi tuntutan regulasi, melainkan juga sebagai alat untuk meningkatkan daya saing UMK di pasar global.


“Kami juga mendorong agar produk UMKM kita semakin berkualitas dan mampu bersaing untuk menembus pasar ekspor. Saat ini impor produk halal terbesar adalah dari China, dan produk kita harus dapat bersaing.” kata Gubernur.


“Kami akan mendorong produk UMKM kita supaya bersertifkat halal. Dan ini (program fasilitasi sertifikasi halal) luar biasa, dan penting untuk kita laksanakan bersama,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga membeberkan capaian signifikan Provinsi Lampung dalam hal sertifikasi halal. Sampai saat ini, telah terbit 145.213 sertifikat halal untuk 225.582 produk.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam integrasi program jaminan produk halal ke dalam rencana pembangunan, sebagaimana telah dibahas dalam pertemuan BPJPH dengan Menteri Dalam Negeri pada November 2024.


“Sebagai tindak lanjut, kami mendorong agar Pemerintah Daerah dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana terdapat ruang untuk mengintegrasikan program jaminan produk halal, khususnya melalui dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” jelasnya.


Program dukungan tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas SDM halal, optimalisasi DAK, dan integrasi dalam sektor perdagangan, industri, dan ketahanan pangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.


Sebagaimana ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Mendagri Tito Karnavian pada Maret 2025, jaminan produk halal juga berkontribusi langsung terhadap stabilisasi harga, perlindungan konsumen, serta penguatan sektor UMK.


Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Anggota DPD RI Bustami Zainudin dan Almira Nabila Fauzi, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Sertifikasi dan Registrasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta pimpinan daerah dan organisasi Islam se-Lampung.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |