
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengumumkan kebijakan dengan menghapus sanksi administrasi atau penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemko dalam memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan kebijakan ini juga harapannya dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri Swaswandhy Sembiring, Sabtu (2/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Arri, dasar hukum pemberian penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 yakni Pasal 26 Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 3 tahun 2024 tantang tata cara pelayanan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagaimana telah mengubahnya dengan Perwako No. 15 tahun 2024.
Arri menambahkan pemberian penghapusan sanksi administrasi itu atas pertimbangan kepentingan daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pematangsiantar, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), percepatan target penerimaan dan penggalian potensi piutang PBB-P2
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemko Pematangsiantar agar dapat memanfaatkan program kebijakan ini dengan melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 September 2025,” imbau Arti.
Arri menambahkan pembayaran terhadap objek pajak PBB-P2 yang telah memperoleh penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda hanya dapat melakukannya di loket pembayaran pajak daerah pada Kantor BPKPD, Jl. Merdeka No. 8.
“Pemko juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Pematangsiantar agar melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu, karena membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tapi hak warga Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan demi mewujudkan Pematangsiantar menjadi lebih cerdas, sehat, kreatif dan selaras,” ucap Arti.(id37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.