Pemkab Langkat Siap Realisasikan Pokir DPRD 2026

2 hours ago 2
Sumut

9 Februari 20269 Februari 2026

Pemkab Langkat Siap Realisasikan Pokir DPRD 2026 Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menghadiri Rapat Paripurna penetapan Pokir DPRD Langkat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/2/2026). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DPRD dalam merealisasikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat terkait Penetapan Pokir Masa Sidang I Tahun Ke-II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/2/2026).

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, yang hadir mewakili Bupati H. Syah Afandin, menyampaikan bahwa Pokir DPRD merupakan instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi rujukan penting dalam penyusunan program tahunan agar selaras dengan aspirasi masyarakat.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Tiorita saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, Pokir bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui reses. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, menekankan bahwa Pokir merupakan wujud nyata komitmen dewan dalam memperjuangkan kepentingan konstituen.

“Pokok-pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” tegas Sribana.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Langkat, Ristya Chayani, melaporkan bahwa usulan yang disetujui telah melalui proses pembahasan panjang agar selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, dan para Camat se-Kabupaten Langkat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memastikan kebijakan pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |