Pemkab Batubara Peringati Hari Pahlawan

1 hour ago 2
Sumut

13 November 202513 November 2025

Pemkab Batubara Peringati Hari Pahlawan Upacara Hari Pahlawan dan tabur bunga di tugu pahlawan di gelar Pemkab Batubara.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LABUHANRUKU (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Batubara melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Pahlawan di Lapangan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, dan tabur bunga di Tugu Pahlawan Simpang Empat Tanjungtiram, Senin (10/11).

Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE, M.AP bertindak sebagai Inspektur Upacara dan berlangsung khidmat diikuti oleh unsur Forkopimda, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, dan organisasi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Wabup Syafrizal membacakan pidato Menteri Sosial RI yang menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan para pejuang.

“Di masa kini, perjuangan tidak lagi dilakukan dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama, membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa tertinggal dari arus kemajuan,” ujarnya.

Usai upacara, Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda melanjutkan peletakan dan tabur bunga di Tugu Pahlawan Simpang Empat Tanjungtiram, yang dikenal juga sebagai Tugu Harisuddin.

Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Sebagai wujud penghargaan kepada para pejuang, Pemerintah Kabupaten Batubara juga menyerahkan santunan kepada para veteran yang hadir dalam upacara.

Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan dengan bekerja lebih keras dan tulus demi kemajuan daerah.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |