Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

2 hours ago 1
Aceh

14 November 202514 November 2025

Penertiban Difokuskan di Sekitar Gudang Non SRG

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melanjutkan proses penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (13/11).

Penataan kali ini difokuskan pada area di depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Langkah ini merupakann bagian lanjutan dari program besar penataan pasar rakyat yang telah dimulai sebelumnya dengan tujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penertiban pasar.

“Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi menambahkan, sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya telah memberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

“Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Sulaimi menekankan bahwa penataan pasar bukanlah tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas pembeli dan penjual di Pasar Induk Lambaro.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus melanjutkan kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari program jangka panjang dalam menciptakan pasar rakyat modern tetapi masih merakyat.

Lebih lanjut Kadiskopukmdag Aceh Besar menyampaikan, area yang dibongkar tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |