MEDAN (Waspada.id) : Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) berencana akan merenovasi 1992 unit rumah tak layak huni di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025.
Dirjen tata kelola dan pengendalian risiko, Azis Andriansyah menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Peraturan Menteri PKP No 9 dan 10 Tahun 2025 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/9).
“Terkait program renovasi rumah tidak layak huni, saat ini sedang dilakukan verifikasi untuk 1.992 unit di Sumatera Utara,” terang Azis.
Adapun program renovasi rumah pada tahun 2025 akan tersebar ke 14 wilayah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, yaitu di Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Asahan, Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba, Samosir, Humbahas, Taput, Pakpak Barat, dan Tapanuli Selatan.
“Karena tahun anggaran tinggal tiga bulan, targetnya semua bisa selesai sebelum akhir tahun. Jika berhasil, Presiden berjanji akan menambah jumlahnya tahun depan,” imbuh Azis.
Meskipun ditargetkan rampung di akhir tahun 2025, proses pembangunan ribuan rumah tersebut hingga kini masih belum dimulai. Menurut Azis, proses pembangunan hingga kini masih dalam tahap verifikasi.
“Proses pembangunan meliputi pendataan, verifikasi administrasi dan lapangan, hingga penyiapan tukang serta bahan bangunan. Semua ini bagian dari rangkaian pembangunan. Target penyelesaian fisiknya diharapkan bisa rampung pada Desember,” ujarnya.
Adapun dalam sosialisasi Permen No. 9 dan 10 tahun 2025, Azis mengungkapkan bahwa peraturan ini menjadi dasar hukum penyediaan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Permen nomor 9 tahun 2025 mengatur tentang kemudahan dan pembiayaan murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah.
Sedangkan Permen nomor 10 tahun 2025 berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan rumah dan penyediaan rumah khusus.
“Secara sederhana, Permen 9 ini mengatur soal rumah subsidi. Sementara Permen 10 lebih luas, meliputi rumah susun, bantuan stimulan seperti renovasi atau bedah rumah, pembangunan jalan lingkungan, hingga penataan kawasan kumuh. Semua program pemerintah di bidang ini berlandaskan regulasi tersebut,” ungkap Azis.
Program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan akan membangun tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
“Bukan hanya buruh, masyarakat dengan penghasilan formal maupun informal, termasuk ojek online atau pedagang kecil, bisa mengakses program ini. Selama ini buruh memang menjadi kelompok yang paling banyak memanfaatkan rumah subsidi,” tambah Azis.
Azis mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan kuota pembiayaan besar yang mencapai 350 ribu unit rumah. Yang hingga kini menurut Azis sudah terserap hampir 200 ribu rumah.
“Artinya, pengembang di Sumatera Utara bisa mengakses kuota tersebut agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memanfaatkannya,” sebut Azis.
Azis tak merinci kuota pembangunan rumah subsidi di Sumut, menurutnya hal itu bergantung pada kesiapan daerah.
“Masyarakat yang berminat, pengembang yang membangun, dan perbankan yang menyalurkan pembiayaan. Jika permintaan tinggi, maka pengembang akan membangun dan bank akan menyalurkan kredit dengan dukungan pemerintah,” jelasnya.
Pembangunan rumah subsidi ini akan berlangsung sepanjang tahun. Pemerintah yang sudah menyiapkan kuota, meminta kepada masyarakat dan pengembang untuk berperan aktif dalam pengajuannya.
“Sosialisasi ini bertujuan mengajak semua pihak, baik pengembang, bank penyalur, masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menyambut program ini,” pungkasnya.(Id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.