Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tarif dagang resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) yang dijalani oleh Indonesia sebesar 15%. Meskipun saat ini sedang ada investigasi oleh Pemerintah Donald Trump terkait praktik perdagangan tidak adil terhadap 16 negara, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo Limanseto memastikan bahwa Indonesia menggunakan tarif 15%.
"Kan isinya (perjanjian dagang dengan AS) sebenarnya utamanya tarif ya dan kita kan sudah di 15% ya," ujar Haryo kepada awak media di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta pada Jumat (13/3/2026).
Tarif 15% tersebut berlaku selama 150 hari sejak akhir Februari yang lalu. Haryo mengatakan karena sudah ada tanda tangan perjanjian dagang dengan AS, Indonesia kemungkinan tetap akan bertahan dengan tarif 15%.
"Nanti kalau, artinya kalau sudah investigasi ini selesai, negara-negara yang belum ART itu tarifnya bisa saja tidak 15% lagi di 150 hari ini ya. Bisa saja dia naik lagi, tapi kalau Indonesia sudah ada ART, ya akan tarifnya so far dapat diskon jadi 15% ya," imbuh Haryo.
"Kita berharap itu tetap 15%. Negara lain bisa naik lagi setelah 150 hari, kira-kira gitu," sambungnya.
(ras/wur)
Addsource on Google

5 hours ago
7















































