Pembukaan Jalan Tambak Padang Bolak Disorot, Anggaran DD TA 2025 Cukup untuk 500 Meter

1 hour ago 1
Sumut

15 Februari 202615 Februari 2026

Pembukaan Jalan Tambak Padang Bolak Disorot, Anggaran DD TA 2025 Cukup untuk 500 Meter

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PARMOMPANG (Waspada.id): Pembangunan jalan setapak menuju Kebun Warga alias Jalan Tambak Padang Bolak di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan masyarakat karena pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan harapan.

Demikian diungkap lima warga kepada wartawan Waspada.id Minggu (15/02/2026) yang menyampaikan aspirasi terkait proyek yang menggunakan sumber dana desa tahun 2025.

Mereka menyampaikan bahwa pada tahun 2024 telah dibuka jalan seluas 1 km x 2 meter, sedangkan untuk tahun 2025 direncanakan pembukaan tambahan 1 km x 2 meter. Namun hingga 14 Februari 2026, baru selesai sekitar 500 meter x 2 meter.

Menurut warga, pembukaan jalan tahun 2025 dilakukan dari ujung jalan sehingga bagian tengah tidak dikerjakan. Hal ini mereka sampaikan kepada Pengelola Sekdes Magfur dan Daliman yang juga merupakan anggota Tim Pengelola Anggaran (TPK).

“Kami sudah tanya langsung kenapa di ujung dikerjakan dan di tengah nggak, mereka bilang anggarannya nggak cukup, hanya dari ujung dikerjakan,” ujar warga kepada wartawan.

Dikonfirmasi via seluler pada hari yang sama, Sekretaris Desa Parmompang sekaligus anggota TPK Dana Desa TA 2025, Gongmatua, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembukaan jalan tersebut hanya sebesar Rp20.000.000,- yang diperuntukkan untuk panjang 500 meter, bukan 1 km seperti yang diduga masyarakat.

“Kemarin ada yg longsor jalan yang kami buka, ada kayu-kayu besar, makanya kami buka dari ujung, inipun akan kami teruskan untuk membukanya,” ujar Gongmatua.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |