
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada.id): Seorang anggota komplotan pembobol toko kosmetik di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diringkus polisi. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp84 juta.
Pelaku FEM, 37, ditangkap di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Bandar, pada Jumat (12/9). FEM merupakan salah satu dari dua pelaku yang membobol Toko Mercy Cosmetic di Jalan Sudirman, Kecamatan Bandar, pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
“Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV dan berbagai macam jenis kosmetik. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp84.153.000,” kata Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, Sabtu (13/9).
Ibrahim menjelaskan, peristiwa ini terungkap setelah korban diberitahu bahwa toko miliknya telah dibobol maling, kemudian membuat laporan ke Polsek Perdagangan.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan FEM, ia bersama rekannya, MG (yang kini masih dalam pencarian), beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, MG mencoba mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun gagal. Mereka kemudian merusak ventilasi dan memasukkan tangan untuk merusak engsel pintu.
“MG masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara FEM mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah FEM,” lanjut Ibrahim.
Selain menangkap FEM, petugas juga mengamankan sejumlah kosmetik yang dicuri dari dalam kamar pelaku. Saat ini, FEM telah diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku MG masih diburu.(***)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.