
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi menyatakan, bahwa pemblokiran rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dilakukan oleh bank, bukan dari pihaknya.
“Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” katanya sesuai mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Fithriadi mengatakan rekening tersebut tidak aktif dalam jangka waktu 6 bulan. Namun rekening itu tidak termasuk dalam daftar yang disampaikan pihak bank kepada PPATK.
“Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” jelasnya.
Dia mengatakan pemblokiran dilakukan oleh pihak bank, bukan PPATK. Dia juga mengatakan rekening itu kini sudah aktif lagi.
“Ya karena sesuai mekanisme di bank, ada rekening yang terkait dengan beliau tidak aktif selama 6 bulan. Bank mengkategorikannya secara sistem masuk dalam dormant, dan itu pembukaannya ataupun reaktifasinya hanya tinggal menghubungi bank,” terangnya.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, bahwa Cholil kini sedang berada di Mesir sehingga belum bisa bertemu PPATK. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Cholil.
“Nanti beliau (Cholil Nafis) secara langsung, secara pribadi akan melakukan klarifikasi karena beliau berhalangan hadir, ada kunjungan ke Cairo, Mesir. Dihentikan lewat PPATK, atau lewat bank yang bersangkutan,” kata Amirsyah.
Sebelumnya, Cholil Nafis menyampaikan rekening yang digunakan untuk keperluan yayasannya yang menyimpan saldo sekitar Rp300 juta telah diblokir PPATK.
“Sedikit sih nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Ketua MUI itu meminta pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.
“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh ini,” ujarnya. (id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.