Pedagang Pasar Inpres Kotapinang Mengeluh, Retribusi Naik Drastis

2 days ago 8
Pedagang Pasar Inpres Kotapinang Mengeluh, Retribusi Naik Drastis Pedagang di Pasar Inpres Kotapinang. Foto: Deni Daulay/Waspada

KOTAPINANG (Waspada): Sejumlah pedagang di Pasar Inpres Kotapinang, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, mengeluhkan mahalnya rencana kenaikan tarif retribusi yang dibebankan Pemkab melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan.

Pasalnya, rencana kenaikan tersebut lebih 300 persen dari tarif retribusi selama ini. Sedangkan sarana penunjang pasar tidak memadai dan diperparah banyaknya pedagang liar yang beroperasi di luar komplek pasar.

“Keberatanlah kami dengan tarif segitu bang, lagian namanya jualan kan rezeki-rezekian bang, kalah bersaing dengan kios di luar. Belum lagi sarananya nggak memadai,” kata Muhammad, salah seorang pedagang klontong di Pasar Inpres Kotapinang kepada wartawan, Rabu (16/4).

Keluhan serupa disampaikan Andi Sembiring, pedagang ikan. Menurutnya, rencana tarif baru tersebut sangat membebani pedagang.

“Kios kami menyewa bang, dibebankan sama kami juga retribusinya, belum lagi bayar listrik, kalau bisa jangan naik lah,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sesuai surat edaran yang dikeluarkan kenaikan ini mulai berlaku, pada 1 Mei 2025. Menurut Perda dengan Nomor 1 tahun 2024 diatur retribusi pasar, diantaranya Los Pekan Mingguan Rp3.000 per hari, Los Harian Pasar Rp3.000 per hari, yang sebelumnya Rp2.000 per hari.

Sementara itu, untuk kios berukuran 3×3 meter Rp.4.500 per hari, jika per bulan menjadi Rp.135.000. Sedangkan sebelumnya Rp.990 per hari, atau Rp.27.900 per bulan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Labusel, Junjung Harahap yang dikonfirmasi menyebut, tarif retribusi sesuai Perda baru tersebut masih dalam proses sosialisasi selama 14 hari.

“Tarif yang lama acuannya masih memakai Perda dari Labuhanbatu, sebelum pemekaran, Perda itu kita salin asli, di tahun 2016 juga kita masih memakai Perda itu, harganya masih yang lama, jadi kita berinisiatif memperbaharui Perda itu. Lagian kita lihat di Perda lama tarif los yang tidak memakai atas Rp.2.000 per hari lebih mahal dibandingkan dengan kios yang beratap Rp.990 per hari. Tapi itupun masih kita sosialisasikan,” kata Junjung.

Disinggung terkait lapak jualan liar, yang terdapat di luar komplek pasar, Junjung menyampaikan akan menertibkan lapak tersebut.

“Kami dari Pemkab masih terus mempertanyakan kepada pegadang, untuk yang liar akan kita tertibkan pelan-pelan. 14 hari kita sosialisasikan,” katanya. (a23/

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pedagang Pasar Inpres Kotapinang Mengeluh, Retribusi Naik Drastis

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |