Patuh Toba 2025 Tekan Lakalantas

2 months ago 25
Sumut

Patuh Toba 2025 Tekan Lakalantas KAPOLRES Humbahas AKBP Arthur Sameaputty menegaskan pelaksanaan Ops. Patuh Toba kepada personel gabungan. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Operasi tahunan kepolisian, sandi “Patuh Toba 2025” kembali digelar di jajaran Poldasu. Dengan melibatkan semua stakeholder, Patuh Toba 2025 dilaksanakan selama 14 hari ke depan sejak 14 Juli – 27 Juli 2025. Output Patuh Toba diharapkan dapat menekan angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty dalam apel gelar pasukan Ops. Patuh Toba di Halaman Mapolres Humbahas, Senin (14/7/2025) mengatakan, bahwa angka Lakalantas masih tinggi. Hal itu mencerminkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan. Sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Operasi ini tidak semata-mata penindakan, melainkan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, preventif dan persuasif, namun tetap tegas dan profesional,” katanya.

Diuraikan, sasaran utama penindakan dalam Ops. Patuh Toba pengendara di bawah umur, penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot racing), kendaraan bermuatan berlebih, melawan arus berlalu lintas, mengunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Lanjut Arthur, tujuan akhir Ops. Patuh Toba, dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatn kesadaran dan disiplin masyarakat, mewujudkan keteladanan petugas di lapangan dengan pendekatan humanis dan berintegritas.

Mantan Kapolres Poso ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Toba 2025 demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Humbahas. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |