Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset Disahkan DPR Diapresiasi

1 month ago 18
Medan

1 September 20251 September 2025

Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset Disahkan DPR Diapresiasi Aktivis anti korupsi, Arief Tampubolon. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Aktivis anti korupsi Arief Tampubolon mengapresiasi Partai Demokrat mendukung undang-undang perampasan aset disahkan oleh DPR.

“Partai Demokrat top,” ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) kepada wartawan di Medan, Senin (1/9/2025).

Menurut Arief, langkah politik dari Partai Demokrat tersebut merupakan perwujudan dari tuntunan rakyat yang saat ini merasakan hidup sengsara akibat kejahatan korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Alumni Lemhannas RI ini pun memprediksi Presiden Prabowo akan merespon langkah politik yang disampaikan Partai Demokrat tersebut.

“Asta Cita Prabowo harus terwujud, dan sudah mendapat angin segar dari Demokrat. Sangat mungkin partai lainnya akan mengikuti sikap politik Demokrat ini,” kata Arief.

Presiden Prabowo, lanjut Arief, harus membuktikan asta cita pemberantasan korupsi yang sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Segera ambil langkah cepat pengesahan undang-undang perampasan aset agar dapat dilakukan, demi meredam aksi massa yang sudah memuncak marahnya.

“Jangan lagi diperlambat pengesahannya, rakyat sudah marah dengan koruptor. Segera sahkan undang-undang perampasan aset tersebut,” tutupnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |