Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Energi panas bumi (geothermal energy) merupakan salah satu sumber energi baru dan terbarukan yang unggul karena bersifat bersih, berkelanjutan, dan mampu beroperasi secara kontinu atau yang biasa disebut sebagai base load, yaitu energi yang tidak bergantung pada kondisi cuaca dan waktu sehingga dapat menggantikan energi fosil. Ini menjadikan panas bumi sebagai pilihan ideal untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan nasional di era transisi energi.
Energi panas bumi telah diakui dunia sebagai sumber energi bersih. International Energy Agency (IEA) dalam laporannya The Future of Geothermal Energy menegaskan bahwa energi panas bumi merupakan sumber energi yang "versatile, clean, and secure" atau serbaguna, bersih, dan andal yang memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi global.
IEA memperkirakan, dengan kemajuan teknologi eksplorasi dan efisiensi pembangkit, panas bumi berpotensi memenuhi hingga 15% kebutuhan listrik dunia pada tahun 2050. Energi panas bumi dikategorikan sebagai sumber "low-emissions electricity and heat", karena menghasilkan listrik dan panas dengan emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil seperti batu bara atau gas alam.
Indonesia menempati peringkat kedua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dalam hal potensi panas bumi, yaitu mencapai 23,74 GW. Potensi besar ini diakibatkan oleh letak geografis Indonesia di kawasan Ring of Fire (dikelilingi gunung api aktif) yang tersebar di lebih dari 330 titik lokasi di sepanjang Ring of Fire, dari Sumatra hingga Maluku. Namun, hingga tahun 2025, kapasitas terpasang baru mencapai sekitar 2.743,9 MW atau 11,5% dari total potensi yang dimiliki.
Data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan Indonesia kini memiliki 17 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah berproduksi dengan kapasitas terpasang 2.743,9 MW dan rencana ekspansi 1.752 MW.
Sebaran proyek terbesar berada di Jawa Barat (Kamojang, Darajat, Pangalengan), Sumatera Utara (Sarulla, Sibualbuali, Sorik Marapi), dan Sulawesi Utara (Lahendong-Tompaso). Namun, masih terdapat 24 WKP dan empat wilayah potensi sumber panas bumi yang belum dikembangkan.
Pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 telah menetapkan target penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 5,2 GW. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi transisi energi nasional untuk meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi dalam RUPTL PLN hingga 61% pada tahun 2034.
Multiplier Effect PLTP terhadap Perekonomian Lokal dan Nasional
Pendirian PLTP di Indonesia, sesuai dengan konsep green economy, yakni pemanfaatan potensi panas bumi untuk menghasilkan tenaga listrik yang ramah lingkungan sekaligus strategis bagi ketahanan energi nasional. PLTP tidak hanya menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap pola konsumsi energi nasional.
PLTP telah menghadirkan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Penciptaan lapangan kerja langsung di lokasi proyek PLTP menjadi bukti langkah pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian lokal melalui peningkatan jumlah lapangan kerja di daerah.
Lebih dari itu, PLTP dapat mendorong pertumbuhan industri lokal dan transfer teknologi yang akan memperkuat kapasitas nasional dalam pengembangan energi geotermal yang secara langsung dapat meningkatkan kualitas SDM lokal.
Kontribusi ekonomi jangka panjang melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bonus produksi panas bumi per tahun juga menunjukkan bahwa investasi energi terbarukan bukan hanya menghasilkan listrik bersih, tetapi juga revenue stream yang berkelanjutan bagi negara.
Selain itu, proyek PLTP wajib membayar bonus produksi kepada pemerintah daerah penghasil sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2016, pemerintah mewajibkan setiap proyek panas bumi membayar bonus produksi sebesar 1% dari penjualan uap dan 0,5% dari penjualan listrik langsung ke pemerintah daerah penghasil. Kontribusi ini menjadi bukti bahwa panas bumi sebagai energi terbarukan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan baik untuk negara maupun daerah.
Terobosan Energi Panas Bumi di Jawa Timur
Peresmian PLTP Ijen Unit 1 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Juni 2025 menandai babak baru dalam percepatan ketenagalistrikan di Indonesia. Sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi pertama di Jawa Timur, PLTP Ijen bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol transisi energi yang menggambarkan upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.
PLTP Ijen memiliki kapasitas awal 34,9 MW yang akan dikembangkan menjadi 110 MW setelah ketiga unit beroperasi secara optimal, proyek ini menjadi pionir pemanfaatan potensi geotermal yang selama ini belum terjamah di wilayah timur Pulau Jawa.
Pencapaian ini memiliki signifikansi strategis, di mana selama bertahun-tahun, Jawa Timur mengandalkan pembangkit berbahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan listriknya. Hadirnya PLTP Ijen mengubah paradigma tersebut dengan menghadirkan sumber energi bersih yang berkelanjutan.
Investasi sebesar Rp3,9 triliun yang ditanamkan Medco untuk proyek ini menunjukkan kepercayaan sektor swasta terhadap visi energi terbarukan pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa transisi energi dapat berjalan dengan skema kemitraan yang saling menguntungkan.
Manifestasi Energi Akurat untuk Kemandirian Energi yang Tepat
PLTP Ijen mengatasi kerentanan ketergantungan energi impor yang selama ini membebankan neraca perdagangan Indonesia melalui pemanfaatan sumber daya geotermal secara domestik. Pada aspek availability, PLTP memiliki karakteristik daya yang tidak tergantung terhadap cuaca seperti PLTS dan PLTB, sehingga dapat beroperasi 24 jam. Energi panas bumi merupakan energi terbarukan yang ketersediaannya tidak dapat habis.
Peningkatan accessibility juga dapat dilihat melalui PLTP Ijen dapat meningkatkan reliability ketersediaan tenaga listrik sebagai pembangkit yang terintegrasi dengan infrastruktur transmisi Jawa-Bali yang dapat memasok listrik bagi sekitar 85 ribu rumah tangga. Akses listrik ini telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pemanfaatan sumber daya energi domestik seperti panas bumi memberikan perlindungan terhadap fluktuasi harga bahan bakar fosil impor yang tidak dapat diprediksi. Seiring berjalannya waktu, teknologi geotermal akan mengalami penurunan biaya operasional karena peningkatan efisiensi, pengalaman operasional dan teknologi.
Sehingga biaya produksi listrik menjadi semakin kompetitif. Kombinasi stabilitas harga dan efisiensi yang terus meningkat ini pada akhirnya akan menciptakan tarif listrik yang lebih terjangkau dan stabil bagi masyarakat.
Saat ini, kapasitas pembangkit energi panas bumi yang sudah terpasang adalah 2.743,91 MW atau sekitar 11,5%. Angka ini, menunjukkan masih terdapat potensi yang belum dimanfaatkan dengan baik. Namun, pemerintah optimis untuk memaksimalkan potensi yang belum digunakan untuk mencapai swasembada energi.
Momentum Menuju Target Swasembada Energi 2030
PLTP menjadi bagian integral dari strategi komprehensif pemerintah dalam mencapai swasembada energi pada 2029-2030. Target lifting minyak 900.000-1.000.000 barel per hari yang juga disampaikan Menteri Bahlil pada peresmian PLTP Ijen juga menunjukkan pendekatan holistik yang tidak hanya mengandalkan energi terbarukan, tetapi juga optimalisasi sumber daya kritis.
Kombinasi antara pengembangan energi terbarukan seperti PLTP dan optimalisasi produksi minyak domestik menunjukkan strategi energi yang matang dan realistis. Pemerintah tidak mengambil pendekatan ekstrem dengan menghentikan sektor konvensional secara tiba-tiba, melainkan melakukan transisi bertahap yang mempertimbangkan aspek ketahanan energi dan ekonomi. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip just transition yang memastikan transformasi energi tidak mengorbankan stabilitas ekonomi dan sosial.
Bukan Sekadar Visi Melainkan Upaya Nyata untuk Net Zero Emission 2060
Komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat, menunjukkan keseriusan dalam mencapai ambisi nasional. PLTP menjadi batu loncatan penting dalam perjalanan menuju ekonomi rendah karbon. Dengan potensi mengalirkan listrik ke rumah tangga serta menghindari emisi karbon yang signifikan, pengembangan PLTP telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan jejak karbon sektor kelistrikan nasional.
Keberhasilan PLTP di Indonesia memberikan blueprint untuk pengembangan potensi geotermal di berbagai wilayah nusantara. Melalui pendekatan yang terbukti efektif ini, Indonesia bisa menjadi poros global dalam teknologi pemanfaatan energi panas bumi, sekaligus mewujudkan target swasembada energi yang berkelanjutan.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami potensi besar energi panas bumi. Di sejumlah daerah, proyek ini kerap dipandang dengan kehati-hatian karena minimnya pengetahuan tentang manfaat dan mekanisme pengelolaan energi panas bumi. Padahal, di balik uap dan panas dari perut bumi tersimpan sumber energi bersih yang mampu menopang kemandirian bangsa.
Proses eksplorasi dan pembangunan energi panas bumi tentu memerlukan perhatian terhadap lingkungan, namun dengan pengawasan yang baik dan penerapan teknologi yang tepat, dampaknya dapat dikelola secara berkelanjutan.
Kini saatnya melihat energi panas bumi sebagai peluang strategis untuk membangun masa depan energi yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. Dari perut bumi Indonesia, mengalir sumber daya yang menyalakan harapan menuju kedaulatan energi dan kesejahteraan generasi mendatang.
(miq/miq)

3 hours ago
1

















































