Beranda Aceh OTK Bakar Kendaraan PT Atakana, Polisi Lakukan Penyelidikan
Aceh
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEUREULAK (Waspada): Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran kendaraan roda empat dan roda dua disertai pengrusakan fasilitas di perusahaan perkebunan milik PT. Atakana Company, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sudah dalam keadaan terbakar, Senin (12/5). Saat diidentifikasi, petugas menemukan bahwa api bersumber dari plastik yang berisi bahan bakar minyak (BBM), sehingga api dengan mudah menjalar.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat,S.TrK, SIK, mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan mengamati dan memeriksa mobil dan sepeda motor yang terbakar.
“Sejumlah titik dilakukan pengecekan sampai lokasi pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company persisnya di depan Pos Security,” ujar Adi, seraya menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian itu.
Sebelumnya, empat orang tak dikenal melakukan pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company di Ranto Peureulak, Jumat (9/5) sore. Usai melakukan pembakaran, para pelaku langsung melarikan diri secara berpencar dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
Kendaraan milik perusahaan perkebunan PT. Atakana Company yang dibakar yakni satu unit kendaraan roda empat jenis Double Cabin Ford Ranger dan dua sepedamotor Honda Revo serta sepedamotor Yamaha Jupiter Z. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Motif kejadian ini masih kami dalami, namun identitas para pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran. Kita berharap pelaku segera menyerahkan diri ke polisi,” pungkas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (b11)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.