
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Operasi Patuh Toba 2025 yang sudah berlangsung dua hari, Sat Lantas Polres Nias Selatan telah menindak 54 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya,S.I.K melalui Kasat Lantas Ipda Ovaroni Zendrato, SE kepada Waspada, Selasa (16/7) sore menyampaikan bahwa, Operasi Patuh Toba 2025 yang sudah berlangsung dua hari pihaknya telah melakukan penindakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Dari 54 kendaraan yang telah kita lakukan penindakan hukum, Ovaroni menguraikan sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh Toba ini, pengendara di bawah umur, penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan bermuatan berlebih, melawan arus berlalu lintas,tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Ovaroni Zendrato.

Menurut Ovaroni, tujuan dari operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat serta mewujudkan keteladanan petugas di lapangan dengan pendekatan humanis dan berintegritas.
Dia berharap dengan operasi ini, masyarakat agar disiplin dan sadar akan pentingnya tertib berlalulintas demi terwujudnya menuju Indonesia Emas di wilayah hukum Polres Nias Selatan.(a26/chbg)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.