Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja sektor perhotelan Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan tekanan secara bulanan. Tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang turun, seiring perubahan pola perjalanan masyarakat saat Ramadan hingga Idulfitri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPK atau okupansi hotel klasifikasi bintang pada Maret 2026 berada di level 42,78%. Angka ini turun 2,11 poin secara bulanan (month-to-month/mtm), namun masih meningkat 9,22 poin secara tahunan (year-on-year/yoy). Sebagai catatan, untuk Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Nyepi tahun 2026, keduanya bertepatan jatuh di bulan Maret.
"TPK hotel klasifikasi bintang pada kondisi Maret tahun 2026 mencapai 42,78% atau menurun secara bulanan, menurun sebesar 2,11% poin. Nah sedangkan TPK tahunannya mengalami peningkatan sebesar 9,22% poin," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Penurunan ini mencerminkan melemahnya okupansi hotel dalam jangka pendek, meski secara tahunan masih menunjukkan pemulihan.
Adapun secara spasial, penurunan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Dibandingkan periode sebelumnya, hanya sebagian kecil daerah yang masih mencatatkan kenaikan okupansi.
"Untuk yang TPK hotel bintang pada kondisi Februari dan Maret tahun 2026, sebagian besar Provinsi ini mengalami penurunan TPK Hotel Bintang pada Maret 2026 jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang lalu," katanya.
BPS mencatat hanya 12 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel berbintang.
"Nah sedangkan kalau kita lihat, hanya 12 Provinsi yang mengalami peningkatan untuk TPK Hotel Bintangnya," ucap dia.
Meski secara nasional melemah, sejumlah daerah tetap mencatat okupansi tinggi. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan tingkat hunian hotel berbintang tertinggi.
"TPK hotel klasifikasi bintang ini tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat dengan TPK-nya sebesar 55,78%, diikuti Bali yaitu TPK-nya 52,54% dan juga Papua Selatan 47,76%," jelasnya.
Angka ini menunjukkan destinasi tertentu masih menjadi penopang sektor perhotelan nasional, terutama wilayah dengan aktivitas ekonomi dan wisata yang tetap berjalan.
Musim Libur, Pemudik Tidak Nginap di Hotel
BPS menyebut, penurunan TPK atau okupansi hotel tidak lepas dari faktor musiman. Momentum Ramadan, Idulfitri, hingga Hari Raya Nyepi membuat pola perjalanan masyarakat berubah signifikan.
"Nah penurunan angka TPK hotel bintang ini secara umum terutama dipengaruhi momen Ramadan, Idulfitri, dan juga Hari Raya Nyepi, di mana wisatawan yang mudik cenderung menginap di rumah atau keluarganya selama momen tersebut," terang dia.
Hal ini membuat permintaan kamar hotel menurun, terutama di periode puncak mudik.
Hotel Bintang Masih Lebih Tinggi dari Non-Bintang
Di tengah penurunan tersebut, BPS juga mencatat tingkat hunian hotel berbintang masih lebih tinggi dibandingkan hotel non-bintang di hampir seluruh provinsi.
"TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan TPK hotel non-bintangnya," sebut Ateng.
Secara rata-rata, TPK hotel non-bintang nasional berada di kisaran 23,47%.
Foto: Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono saat menyampaikan Rilis BPS terkait Tingkat Penghunian Kamar (TPK) berdasarkan Provinsi, Februari dan Maret 2026 di Jakarta, Senin (4/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/BPS Statistics)
(dce)
Addsource on Google

1 hour ago
3
















































