Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Masyarakat Di Desa Siparau

2 months ago 25
Medan

Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Masyarakat Di Desa Siparau Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga S. H. I.,M.Ag melaksanakan Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas pada Sabtu 21 Juni 2025. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga S. H. I.,M.Ag melaksanakan Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas pada 21 Juni 2025 yang dihadiri seratusan masyarakat di sana,

Siaran pers yang diterima Waspada di Medan, Minggu (22/6) menyebutkan, kegiatan itu dihadiri Kepala Desa Siparau diwakili oleh Sekretaris Siparau mengatakan, kehadiran Muniruddin diharapkan momentum untuk mengusulkan untuk pemeliharaan embung sebagai sumber utama air untuk persawahan sekitar Desa Siparau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kita mengucapkan selamat datang kepada bapak Muniruddin Ritonga dan berharap usulan kami dapat diserap yakni pemeliharaan embung sebagai sumber utama air,” katanya.

Merespon hal itu, Muniruddin Ritonga mengatakan, reses yang dilakukan pimpinan dan anggota dewan dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat/ konstituen di daerah pemilihan masing masing

“Aspirasi bapak ibu akan saya perjuangkan selagi itu di bawah naungan pemerintah Pemprovsu,” ujarnya.

Muniruddin juga mengatakan, dirinya mengukir sejarah bersama masyarakat Siparau, karena berkat doa dan pilihan bapak ibu dirinya terpilih mewakili masyarakat Siparau di DPRD Provinsi Sumut.

“Saya juga berpesan kepada famili semua jangan lupa kalau ada siraon (kebahagiaan) dan siluluton (berduka) untuk memberitahukan kepada saya,” ujarnya.

Di sisi lain dia juga mengingatkan, tidak ada jaminan satu pun bahwa keluarga kita tidak terkena narkoba dan ketahanan sosial sebagai keluarga akan makin tipis karena gejala narkoba.

Dalam reses itu, Muniruddin menampung dan menerima aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan permohonan rehabilitasi kubah mesjid Nurul Huda, perbaikan waduk desa Siparau dan pintu air, dan pembangunan jembatan ke Desa Siparau.

Kemudian, permohonan pembatas antara laki-laki dan perempuan di mesjid Nurul Huda dan perhatian dari dinas sosial terhadap panti jompo. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |