MPU Aceh Program PKU Perempuan Kunjungi PTKU MUI Sumut

2 months ago 24
Medan

MPU Aceh Program PKU Perempuan Kunjungi PTKU MUI Sumut

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MPU Aceh dipimpin oleh Ustaz Tgk. Ahmad Taufik, Lc dan Muhammad Afdhal, ST, serta terdiri dari 23 peserta kader PKU Perempuan bersama civitas PTKU MUI Sumut. Waspada/Anum Purba

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

MEDAN (Waspada): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh melalui program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Perempuan melaksanakan kunjungan studi lapangan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/7).

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan silabus PKU Perempuan MPU Aceh dalam rangka memperkuat kapasitas, jaringan, dan wawasan kader ulama perempuan dalam skala nasional.

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh jajaran MUI Sumatera Utara dan civitas akademika Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumut antara lain: Dr. H. Arifinsyah, M.Ag (Wakil Direktur PTKU), Drs. H. Sotar Nasution, MHB (Bendahara PTKU), Dr. Irwansyah, M.H.I (Sekretaris PTKU), Drs. Ahmad Darwis Ritonga (Kepala Sekretariat PTKU), Muhammad Puadi Harahap, Saidal Arifin, dan M. Alfi Syahri (Bidang Pengasuhan PTKU).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, Lc., MA, menyatakan bahwa program PKU merupakan strategi penting dalam menjawab kebutuhan umat akan hadirnya ulama-ulama baru yang kompeten dan kontekstual.

Menurut Ardiansyah, kujungan ini menjadi momen penting untuk untuk mempererat silaturahmi dan membangun sinergi antar-lembaga kelamaan di dua provinsi. Regenerasi ulama adalah pekerjaan besar yang harus dipersiapkan bersama.

Rombongan dari MPU Aceh dipimpin oleh Ustaz Tgk. Ahmad Taufik, Lc dan Muhammad Afdhal, ST, serta terdiri dari 23 peserta kader PKU Perempuan. Ahmad Taufik menjelaskan bahwa program PKU Perempuan dilaksanakan selama 20 hari secara intensif dengan pengawasan langsung dari MPU Aceh, mengusung pendekatan holistik yang mencakup penguatan keilmuan, spiritualitas, serta kepemimpinan dakwah bagi perempuan.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |