Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut, Pemekaran ALA ABAS Kembali Terbuka

8 hours ago 4
Aceh

26 April 202526 April 2025

Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut, Pemekaran ALA ABAS Kembali Terbuka Jubir KP3 ALA ABAS, T. Sukandi.

TAPAKTUAN (Waspada) : Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan (ALA dan ABAS) menyambut gembira dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Dirjen Otda Kemendagri bersama Komisi II DPR RI mencabut moratorium pemekaran daerah.

Pencabutan moratorium tersebut tertuang dalam point-point kesepakatan bersama hasil rapat yang ditandatangani langsung Dirjen OTDA Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik dan Pimpinan Komisi ll DPR-RI Zulpikar Arse Sadikin, Kamis (24/4) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut, Pemekaran ALA ABAS Kembali Terbuka

IKLAN

“Point-point yang menjadi kesepakatan bersama ini telah ditetapkan menjadi keputusan, oleh karena itu KP3 ALA ABAS menyambut gembira dan mengapresiasinya karena dinilai telah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Jubir KP3 ALA ABAS, T. Sukandi kepada Waspada di Tapaktuan, Sabtu (26/4).

Berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi ll DPR-RI dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Disepakati bahwa pemerintah akan melakukan penyelesaian dengan secepatnya naskah urgensi rancangan peraturan tentang penataan daerah dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk menjawab kebutuhan jumlah daerah otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui kajian yang mendalam termasuk di dalamnya membuka moratorium pemekaran daerah dengan memenuhi persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih jelas dan objektif sebagaimana peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Satu entri point yang menjadi ‘trigger’, kata Sukandi, dalam rapat tersebut pihak pemerintah bersama Komisi II DPR RI ikutserta membahas terkait usulan pemekaran Provinsi ALA dan ABAS.

Dikarenakan usulan daerah otonomi baru di Provinsi Aceh itu telah cukup lama diperjuangkan oleh sebagian masyarakat di wilayah ABAS dan ALA yaitu sejak 25 tahun lalu.

Itu sebabnya, kata Jubir KP3 ALA ABAS T. Sukandi, informasi tentang pemekaran Aceh tersebut disambut dengan suka cita dan rasa syukur oleh para pejuang pemekaran.

“Tak hanya KP3 ABAS dan ALA, informasi bagaikan suguhan sebotol air ditengah padang tandus ini juga di sambut antusias dan gegap gempita oleh sebagian masyarakat di wilayah ALA ABAS yang pro-pemekaran Provinsi Aceh,” ungkap T. Sukandi. (chm)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |