
TAPAKTUAN (Waspada): Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.
Selanjutnya penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah baru setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.
Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan.
Tokoh pemuda dan mahasiswa Aceh Selatan Jaya (ASJA) Hasbaini SPd MPd yang juga akademisi mengatakan, dengan dicabutnya moratorium pemekaran daerah, ini adalah momentum yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat ASJA dan Aceh Selatan secara umum.
“Kami, sebagai pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam perjuangan pembentukan Kabupaten ASJA, mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB ASJA segera melakukan konsolidasi. Kita tidak ingin kesempatan berharga ini terlewatkan karena kelambanan dan kurangnya koordinasi.,” kata Hasbaini kepada Waspada di Tapaktuan, Minggu (27/4).
Lanjutnya, ini saatnya momentum seluruh pihak bersatu menyatukan visi dan langkah agar perjuangan yang telah lama diperjuangkan bisa segera terwujud. Dukungan masyarakat sangat besar, tinggal bagaimana semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama, membahas strategi dan langkah nyata agar ASJA benar-benar bisa menjadi daerah otonomi baru dalam waktu dekat.
Pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat merupakan impian masyarakat yang telah lama memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru, termasuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ASJA.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong pemerintah daerah dan Panitia CDOB ASJA segera melakukan konsolidasi dan langkah-langkah strategis,” tegasnya.
Momentum ini, kata Hasbaini, tidak boleh disia-siakan. Sudah saatnya seluruh elemen terkait memperkuat sinergi, menyusun agenda kerja yang terstruktur, dan menunjukkan keseriusan kepada pemerintah pusat, bahwa ASJA layak menjadi daerah otonomi baru.
“Dukungan masyarakat sudah konkret, tinggal bagaimana kita mengelola potensi, dan komitmen yang ada secara profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan masyarakat. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga proses pemekaran CDOB ASJA menjadi nyata,” pungkasnya. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.