
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIBOLGA (Waspada.id): Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di sebuah gang di Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada Rabu (6/8) sekira pukul 00.30 WIB.
Terduga pelaku yang diamankan inisial ASM alias AM, 33, seorang wiraswasta, domisili Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH mengatakan, saat penggerebekan pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil klip merah yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram.
Selain itu, juga ditemukan satu kotak rokok Dji Sam Soe yang berisi paket sabu, sebuah kaca pirex yang dibalut tisu, pisau lipat, pipet yang diruncingkan, serta uang tunai senilai Rp150.000 yang disimpan di kantong celana ASM.
ASM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria bernama Robin.
“Saat ini, ASM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut, dan terhadap Robin masih dalam pengejaran,” tutupnya.(id61)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.