Menguak Mitos dan Hukum Menikah di Bulan Syawal

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepercayaan soal larangan menikah di bulan Syawal masih kerap ditemukan di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang meyakini pada bulan ini membawa kesialan, mulai dari rumah tangga tidak harmonis hingga kesulitan ekonomi.

Padahal anggapan itu tidak memiliki dasar. Karena dalam islam menikah itu merupakan ibadah. Seorang yang telah menikah juga dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya dan menjadi jalan untuk menjaga kehormatan diri, seperti yang hadiskan Nabi Muhammad (HR. Bukhari dan Muslim).

Asal Usul Mitos Syawal

Memasuki bulan Syawal, konon masih ada persepsi di masyarakat kita atau ada anggapan kurang baik untuk menikah di bulan Syawal. Menurut mereka pada bulan ini akan berdampak kurang terhadap kehidupan berumah-tangga sebab dianggap sebagai bulan panas.

Melansir, laman Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Syawal atau Syawwal adalah bulan ke-10 dalam penanggalan Hijriah. Sebagaimana bulan bulan sebelumnya penamaan bulan ini juga tak lepas dari cerita dan sejarah.

Hal itu berakar dari tradisi Arab sebelum adanya Islam atau masa jahiliyah.

Sebelum datang risalah Nabi Muhammad SAW, cerita asal nama Syawal ini melahirkan beberapa pantangan. Di antaranya, ketabuan melaksanakan pernikahan sebelum usai bulan Syawal.

Kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha, misalnya, dengan makna seekor unta betina yang menegakkan ekornya itu bermula dari kecenderungan unta-unta betina yang enggan didekati pejantan. Ekor yang diangkat menandakan penolakan, bahkan perlawanan.

Dari situ, lantas muncullah kesimpulan masyarakat Arab sebelum Islam bahwa menikah di bulan Syawal menjadi sebuah hal yang tabu, bahkan dilarang.

Begitu pula dengan perkataan Sya-lat al-ibil yang lebih diarahkan pada kecenderungan orang Arab yang menggantungkan alat-alat tempur mereka. Masyarakat Jahiliyah menjadikan Syawal sebagai bulan pantang berperang karena sudah mendekati bulan-bulan haram.

Diluruskan Ajaran Islam

Islam datang tidak cuma menegakkan keesaan Allah, akan tetapi juga menata tradisi masyarakat yang kurang baik, termasuk mitos-mitos bulan Syawal yang merugikan di dalamnya.

Oleh karena itulah Rasulullah SAW bahkan menjadikan keberkahan bulan Syawal dengan tercatatnya beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu perang Uhud pada pada tanggal 17 Syawal tahun ke-3 H, perang Khandaq/Ahzab pada tahun ke-5 H, dan perang Hunain pada tahun ke-8 H, semuanya terjadi di bulan syawal.

Salah satunya adalah kepercayaan pantangan menikah di bulan Syawal. Setelah Islam datang, tahayul yang dipercayai bangsa Arab itu dipatahkan Rasulullah Saw. yang menikahi Aisyah. pada tahun ke-11 kenabian, tepatnya di bulan Syawal.

Sehingga para ulama menilai hal ini sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada waktu yang membawa kesialan dalam ajaran Islam.

Menjadi Sunnah

Dari pandangan ulama, menikah di bulan Syawal juga kini menjadi sunnah atau dianjurkan.

Ulama besar seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis tentang pernikahan Rasullulah di bulan Syawal menjadi dalil bahwa tidak ada larangan menikah di waktu itu. Bahkan hal itu dianjurkan sebagai bentuk mengikuti sunnah nabi.

Jadi kalau masih ada masyarakat yang berpendapat kurang kurang baik atau bahkan melarang menikah di bulan Syawal antara dua hari raya dalah pendapat yang sangat keliru, karena tidak sesuai dengan hadis Nabi.

Perlu diketahui juga, Rasullulah juga menikahi beberapa istrinya di bulan Syawal seperti Saudah binti Zam'ah dan Ummu Salamah. Jika dilihat hal ini justru semakin menegaskan pernikahan di bulan Syawal bukan hanya boleh tapi juga memiliki nilai ibadah.

Bukan Bulan Sial

Dari ajaran itu bisa dilihat bahwa semua waktu pada dasarnya adalah baik, selama digunakan untuk hal yang sesuai syariat .

Sehingga anggapan menikah di bulan Syawal membawa kesialan itu tidak berdasar dan cenderung tahayul

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih dikenal Imam Nawawi dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.

Kata Imam Nawawi pula bahwa hadis tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi'iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.

(emy/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |