Mencengangkan, 473 Kg Sabu Dan 110 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut

2 weeks ago 15
HeadlinesSumut

30 Agustus 202530 Agustus 2025

Mencengangkan, 473 Kg Sabu Dan 110 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TANJUNGBALAI (Waspada.id) : Mencengangkan, hampir setengah ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan jajaran Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara. Barang bukti bernilai fantastis itu terungkap dalam konferensi pers di Mako Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8) sore.

Konferensi pers dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H. Hadir pula Wakil Wali Kota Tanjungbalai M. Fadly Abdina, perwakilan Pemkab Asahan dan Batubara, serta unsur Bea Cukai Sumut.

Dalam paparannya, Kombes Calvijn mengungkapkan sepanjang 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 603 kasus narkotika dengan 829 tersangka. Dari hasil operasi itu, barang bukti yang diamankan sangat mengejutkan, 473 Kg sabu, 110 ribu butir ekstasi, 8 ribu Happy Five, 1 Kg ketamin, serta 6 ribu catridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya.

Selain membongkar jaringan pengedar, aparat juga melakukan penindakan di sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Di antaranya Hoki Kings dan Kasih Family Karaoke di Asahan, Mahkota Hall dan Bosquee Cafe di Tanjungbalai, serta Nirwana Karaoke di Batubara.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Perang ini tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus melibatkan semua pihak agar Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Dir Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya sendiri telah menindak 93 kasus narkoba dengan 122 tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 10 Kg sabu, 301 butir ekstasi, ganja, dan Happy Five.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanjungbalai. Sinergi dengan seluruh stakeholder akan terus ditingkatkan demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram ini,” pungkasnya. (Id.41).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |