Maraknya Scam Konsekuensi Tak Terpisahkan Dari Sistem Keuangan Digital

3 hours ago 1
EkonomiNusantara

22 Januari 202622 Januari 2026

Maraknya Scam Konsekuensi Tak Terpisahkan Dari Sistem Keuangan Digital Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar /ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, maraknya penipuan atau scam merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan digital yang semakin kompleks, masif, dan serba cepat.

“Kita tentu memahami bahwa apa yang terjadi pada kesempatan ini adalah sisi negatif dari digitalisasi transaksi dan proses kegiatan aktivitas di sektor jasa keuangan, atau bisa kita bilang sebagai ‘anak haram’ dari digitalisasi,” ujar Mahendra dalam kegiatan Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam sebesar Rp 161 miliar oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Jakarta, dikutip Kamis (22/1/2026).

Hingga saat ini, tingkat pengembalian dana korban penipuan oleh Pusat Penanganan Penipuan Indonesia (IASC) hanya 7,59 persen atau sekitar 90 persen dana masyarakat yang terjebak scam hilang.

“Hal ini tidak terlepas dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan penipuan yang menyebabkan terlambatnya tindakan regulator, sehingga tidak banyak dana korban yang bisa diselamatkan,” imbuh Mahendra.

Dia menegaskan, kegiatan penyerahan dana tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk memulihkan kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Kehadiran IASC dinilai menjadi langkah konkret dalam upaya perlindungan konsumen dari kejahatan keuangan digital. Dalam tahun pertama operasionalnya, IASC mencatat tingkat pengembalian dana korban penipuan (recovery rate) sekitar 5 persen.

Meski angka tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan target pengembalian penuh, Mahendra menilai capaian itu sebagai fondasi penting untuk penguatan upaya pemberantasan scam ke depan.

“Meski terbilang kecil jika dibandingkan 100 persen, tetapi angka tersebut yang berhasil dicapai IASC dalam tahun pertama mereka berdiri, justru menjadi modalitas untuk komitmen lebih kuat lagi ke depan,” kata Mahendra.

Karena itu, OJK menilai upaya melawan penipuan digital membutuhkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Mahendra menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam IASC, mulai dari industri perbankan hingga sektor teknologi dan telekomunikasi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada industri perbankan, kepada asosiasi fintech, asosiasi dari marketplace, dari sistem pembayaran, national gateway, dan semua yang menjadi satu kesatuan dalam anti-scam center, termasuk juga sekarang melibatkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi,” ujarnya. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |