Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti kasus penipuan melalui fake BTS atau SMS palsu yang menyasar nasabah perbankan. OJK telah memanggil empat bank besar yang terdampak untuk membahas langkah penanganan kasus ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hingga saat ini belum ada aduan langsung ke OJK. Namun, bank-bank yang dipanggil telah menerima laporan dari nasabah mengenai modus penipuan ini.
"Beberapa nama bank tersebut ada 4 bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua, karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak, konsumennya banyak, transaksinya juga besar," ujar Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut dalam acara Media Gathering, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Lebih jauh, modus skema penipuan ini disebut menggunakan base transceiver station (BTS) palsu untuk mengirimkan SMS dengan nama pengirim menyerupai bank, sehingga nasabah mudah tertipu.
Berdasarkan informasi dari bank yang dipanggil, salah satu penyebab utama permasalahan ini adalah masih adanya penggunaan jaringan 2G di dua provider seluler. Sementara itu, provider lainnya telah menyediakan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan jaringan 2G guna menghindari risiko keamanan.
Meski demikian, jaringan 2G ini tidak bisa dihapus begitu saja karena masih ada daerah yang hanya dapat mengakses jaringan tersebut. Selain itu, jaringan ini juga masih digunakan untuk kondisi darurat dan oleh masyarakat yang memiliki ponsel lawas.
Tiga dari empat bank yang dipanggil telah melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait ancaman fake BTS. Edukasi dilakukan melalui berbagai media sosial, termasuk Instagram, dengan konten yang menjelaskan tentang SMS hacking dan cara menghindarinya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, bank-bank berencana mengurangi penggunaan SMS sebagai saluran komunikasi untuk notifikasi atau penyampaian informasi kepada nasabah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan SMS oleh pelaku kejahatan digital.
Sebelumnya, kasus penipuan menggunakan BTS palsu ini mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Komdigi saat ini tengah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk mencari solusi teknis guna mencegah penyebaran SMS palsu.
Wakil Ketua umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys menjelaskan koordinasi yang dilakukan terkait masalah teknis. Termasuk mengenali soal metode penipuan menggunakan Fake BTS.
"Dalam banyak hal kita berkoordinasi lebih banyak tentang masalah teknis, tentang bagaimana mengenali Fake BTS itu serta apa saja yang bisa kita lakukan sebagai langkah-langkah pencegahan," kata Merza kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, penipuan ini menggunakan perangkat fakeBTS. Dengan begitu para pelaku nisa mengirimkan SMS massal ke masyarakat yang ada di sekitarnya tanpa terdeteksi sistem operasi.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article Penyaluran Kredit UMKM Bank Lesu, OJK Beri Penjelasan