MEDAN (Waspada.id): Salah seorang mantan praktisi intelijen di Polda Sumatera Utara berpendapat, seharusnya penyidik Polres Deliserdang dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Ripin, remaja berusia 23 tahun, asal Perbaungan, Serdang Bedagai.
“Melihat kronologisnya, tak sulit menetapkan tersangkanya. Semua sudah cukup jelas dan terang benderang,” ujar purnawirawan perwira menengah (Pamen) yang minta nama anonim itu, Sabtu (26/7/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kepada media, dia menyebutkan, dari beberapa kronologis peristiwa yang telah diungkap, mestinya penyidik sudah cukup layak menetapkan tersangkanya. Karena menurutnya semuanya sudah jelas.
“Kan sudah jelas. Bersama siapa korban ketika masih hidup, dan bersama siapa sebelum tewas, kan sudah jelas,” tuturnya meyakinkan.
Menurut mantan intelijen senior ini, kalau tidak ada intervensi dari pihak yang lebih berkuasa, mestinya kurang dari seminggu penyidik sudah bisa menetapkan tersangka. Apalagi sudah ada penjelasan dari Satlantas bahwa tewasnya korban Ripin tidak ada tanda-tanda akibat kecelakaan lalulintas.
“Ditambah lagi saya dengar, hasil autopsi, pada korban ditemukan kandungan obat sejenis narkoba. Nah dari siapa korban mendapatkannya, kan dapat dengan mudah ditelusuri,” lanjutnya.
Mantan praktisi intelijen ini menyebutkan, ia percaya pihak penyidik sudah melakukan tahapan penting, seperti mencari dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, saksi, rekaman CCTV, data forensik, dan jejak digital.
Kemudian menurutnya, menganalisis data yang terkumpul untuk mengidentifikasi pola, petunjuk, dan kemungkinan pelaku.
“Hal penting juga, melacak pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian. Nah kalau itu sudah dilaksanakan, mestinya sudah ada tersangkanya,” tegas Pamen (Purn) ini.
Timeline kronologi kematian Ripin dari jejak pesan WA yang dikirim ke Rudi. Rudi adalah abang kandung korban yang melaporkan dua saksi ke polisi, karena kedua saksi ini yang menjemput dan selalu bersama korban sejak masih hidup hingga korban tewas.
Rabu, 23 April 2025
17.00 WIB – Juwita (bibi Ripin) tiba di rumah Ripin di Perbaungan dari Medan.
18.28 WIB – Juwita mengajak Ripin, ibu Ripin, dan temannya pergi ke peternakan telur di Pantai Labu.
20.00 WIB – Mereka pulang ke Perbaungan.
20.08 WIB – Juwita kembali mengajak Ripin ke Pantai Labu, alasan: mencari gelang emas yang katanya hilang.
≈21.00 WIB – Nyatanya mereka hanya ke Lubuk Pakam untuk membeli makanan, tidak kembali ke peternakan.
23.00–00.18 WIB – Ripin mengabari Rudi bahwa ia ikut Juwita pulang ke Medan.
Kamis, 24 April 2025
01.06 WIB – Ripin tiba di rumah Juwita di Medan.
Sepanjang hari – Ripin diajak keluar makan dan jalan-jalan oleh Juwita, termasuk makan BPK.
Malam hari – Ripin dibawa ke Cemara Asri untuk makan malam.
Jumat, 25 April 2025
10.00–13.30 WIB – Ripin berkomunikasi dengan Rudi melalui WhatsApp, membahas pulsa dan paket internet.
Sore hari – Ripin belum diantar pulang, alasan: Juwita belum selesai bersih-bersih rumah.
20.28 WIB – Ripin terlihat di Starbucks Tanjung Morawa bersama Juwita.
22.25 WIB – Ripin kirim pesan ke Rudi, bilang belum pulang dan masih di Lubuk Pakam.
Jumat Malam – Sabtu Dini Hari, 25–26 April 2025
23.00 WIB – CCTV menangkap Juwita dan Ripin di rumah kakak Juwita di Desa Pantai Labu. Mereka makan sate.
00.14 WIB – Mereka keluar lagi dari rumah tersebut.
≈02.00 WIB – Ripin mengirim chatt ke tetangga agar membukakan pintu rumah, tapi tidak kunjung pulang.
Sabtu, 26 April 2025
08.00–10.00 WIB – Teman-teman Ripin kirim pesan WhatsApp, centang dua tapi tidak dibaca.
22.00 WIB – Rudi kirim pesan dari Sulawesi, masuk centang dua tapi tetap tidak dibaca.
Minggu, 27 April 2025
04.20 WITA (≈03.20 WIB) – Juwita, Kevin, dan Darwin menelpon Rudi, memberi kabar Ripin meninggal karena kecelakaan.
Keterangan Juwita – Ripin turun buang air kecil di jalan kebun sawit Desa Emplasmen Kualanamu, lalu ditabrak mobil yang melaju kencang. Juwita menolak membawa jasad ke RS atau lapor polisi, langsung menghubungi mobil jenazah TDS (Taman Damai Sejahtera).
05.00 WIB – Tim TDS tiba, jasad ditemukan dalam parit sedalam 2 meter, sudah kaku dan dingin.
Pihak keluarga curiga: Luka-luka di tubuh Ripin tidak wajar (luka menyeret, luka di kepala), keterangan saksi berubah-ubah.
Senin, 28 April 2025
00.00–02.00 WIB – Autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Medan. ***
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.