Mantan Anggota KY Sebut Publik Menanti Sutradara Di Balik Layar Kasus OTT Topan Ginting

3 hours ago 1
Medan

24 September 202524 September 2025

Mantan Anggota KY Sebut Publik Menanti Sutradara Di Balik Layar Kasus OTT Topan Ginting Mantan Anggota Komisi Yudisial, Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, SH, M.Hum.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Mantan anggota Komisi Yudisial (KY), Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, SH, M.Hum menyebut peristiwa OTT oleh KPK di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sekali lagi menegaskan praktik korupsi proyek infrastruktur bukanlah cerita baru.

‘’Uang miliaran rupiah yang mestinya mengalir ke jalan dan jembatan, malah tersedot ke kantong pribadi,’’ tegas Farid Wadji juga founder Ethics of Care ini saat berbincang dengan Waspada.id di Medan, Rabu (24/9/2025).

Namun, lanjut Farid, pertanyaan yang lebih besar mengendap di benak publik: benarkah drama ini akan berhenti pada para aktor di panggung depan, atau keberanian KPK sanggup menelusuri naskah hingga ke tangan sutradaranya?

Sejak awal, indikasi keterlibatan pihak di balik layar sudah tercium. Pernyataan KPK yang menegaskan Topan diduga menerima suap “atas perintah orang lain” menguatkan dugaan publik ia hanyalah pion.

Mekanisme proyek dengan skema e-katalog, aliran uang tunai, dan pola komunikasi berlapis adalah tanda klasik ada dalang yang lebih tinggi. Namun, mengungkap siapa sosok itu jelas bukan perkara sederhana.

Farid menilai lambannya penetapan tersangka tambahan membuat publik bertanya-tanya: mengapa KPK terkesan hati-hati atau bahkan ragu untuk menjerat nama besar?

Jawabannya terletak pada rumitnya pembuktian. Para “sutradara” korupsi biasanya tidak meninggalkan jejak langsung. Perintah bisa dikemas dalam percakapan samar, disalurkan lewat perantara, atau dikunci rapat dalam transaksi digital yang rumit dilacak.

‘’KPK tahu betul tanpa bukti solid, setiap langkah berisiko dimentahkan di pengadilan,’’ cetusnya.

Tetapi, kata Farid, kehati-hatian itu sering terbaca publik sebagai kelambanan, bahkan kelemahan. KPK seakan membiarkan peluang emas kehilangan momentum.

Padahal, setiap hari keterlambatan, opini publik bergeser: dari harapan besar menjadi kecurigaan, dari optimisme menuju sinisme. Di titik inilah KPK sedang mempertaruhkan sesuatu yang lebih dari sekadar perkara hokum, yakni legitimasi moral.

‘’Publik menunggu, dan waktu KPK semakin tipis,’’ tandasnya.

Sejarah mengajarkan, kasus besar kerap dimulai dari pinggiran. Dalam perkara e-KTP, misalnya, publik sempat mengira pengusutan hanya berhenti pada pejabat teknis, namun persidangan kemudian membuka aliran dana yang menyeret nama-nama politikus kelas kakap.

Pertanyaannya kini: apakah perkara Topan Ginting juga akan bertransformasi menjadi pintu masuk yang membuka kotak pandora jaringan korupsi proyek di Sumatera Utara, atau justru diselesaikan di meja sempit dengan beberapa aktor saja?

Farid menyebut, Pengadilan Tipikor seharusnya menjadi panggung pengungkapan itu. Di sana, fakta hukum dan kesaksian bisa menyingkap siapa yang sebenarnya memberi perintah.

‘’Jika jaksa KPK berani merangkai dakwaan yang komprehensif, pengadilan bisa menjadi batu loncatan untuk menjerat nama-nama yang lebih berpengaruh,’’ ujarnya.

Namun, semua itu mensyaratkan keberanian, konsistensi, dan daya tahan menghadapi resistensi politik yang tak akan kecil.

KPK tidak boleh lagi terjebak pada strategi “makan bubur dari pinggiran” yang berlarut-larut. Publik sudah cukup sabar menanti. Jika operasi tangkap tangan hanya menghasilkan kepala dinas dan beberapa kontraktor, maka pesan yang tersampaikan bukanlah efek jera, melainkan justru celah aman bagi para pengatur skenario di atas.

Indonesia sudah terlalu sering menyaksikan kasus korupsi yang berakhir sebagai drama setengah jadi. Jangan biarkan Sumut menambah daftar panjang itu.

‘’KPK ditantang untuk membuktikan lembaga ini masih berani menabrak tembok kekuasaan dan membuka simpul korupsi sampai ke akar-akarnya. Sutradara di balik layar tak boleh terus bersembunyi di balik aktor. Publik menunggu, dan waktu KPK semakin tipis,’’ ungkapnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |