Mahasiswi Di Medan Laporkan Ibu Rumah Tangga Ke Polda Sumut

3 hours ago 1
Medan

16 September 202516 September 2025

Mahasiswi Di Medan Laporkan Ibu Rumah Tangga Ke Polda Sumut Laporan Pengaduan Monica. Waspada.id /ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Medan, Monica Natalizabeth Hasianna Sinambella membuat laporan polisi atas kejadian yang belum lama ini menimpanya di kawasan Medan Baru. Ia melaporkan seorang ibu rumah tangga, EMP atas dugaaan perbuatan tidak menyenangkan.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolda Sumut untuk membuat laporan dengan Nomor: STTLP/B/1518 /IX /2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 September 2025.

Dalam LP yang ditandatangani AKP Gultom Rosmaida Feriana, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atas nama Kapoldasu, disebutkan kejadian yang tidak menyenangkan itu bermula dari keributan, ditandai dengan perang mulut anak EMP (selaku terlapor) di rumah yang beralamat di Sei Galang No 10 Kel. Merdeka Kec. Medan Baru Kota Medan, itu.

Monica mengaku setelah keributan tersebut, hari Sabtu pada 13 September 2025 pukul 21.45 WIB, saat pelapor datang rumah terlapor dengan tujuan akan mengambil barang-barang milik pelapor yang ada di rumahnya.

Melihat korban hendak mengambil barang-barang, pembantu rurnah tangga terlapor menghubungi terlapor dan memberitahukan terkait dengan keinginan pelapor untuk mengambil barang-barang pelapor.

Selanjutnya terlapor melalui hubungan telepon berkomunikasi dengan pelapor dan terlapor memaksa korban untuk membuat surat pernyataan dengan ancaman dan paksaan yang isinya bahwa pelapor meninggalkan rumah tersebut secara sukarela dan pelapor tidak akan menuntut EMP dan anaknya, RAJ.

Meski antara terlapor masih berkeluarga, Monica merasa tidak nyaman karena diperlakukan tidak baik.

Dia juga mengaku tidak ada paksaan terkait pengaduannya ke polisi, kecuali merasa keberatan dan tidak senang, dan berharap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketika dikonfirmasi, EMP melalui pesan whatsapp di nomor telepon selulernya 0811614*** belum memberikan respon. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |