Korban Kebakaran Bahorok Terima Bantuan Rp120 Juta Dari Bupati Langkat

4 days ago 12
Sumut

23 April 202523 April 2025

Korban Kebakaran Bahorok Terima Bantuan Rp120 Juta Dari Bupati Langkat KORBAN kebakaran di Bahorok terima bantuan dari Bupati Langkat. Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Rabu (23/4), menyalurkan bantuan dengan total senilai Rp120 juta kepada para korban kebakaran di Jalan Ampera, Kel. Pekan Bahorok, Kec. Bahorok.

Musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu itu menghanguskan enam rumah toko (ruko), menewaskan dua orang dan melukai satu orang. Korban meninggal dunia adalah Isabela Katarina Br Ketaren, 38, dan Ediliana Br Meliala, 64. Sementara Khairul Anwar, 68, menderita luka-luka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban Kebakaran Bahorok Terima Bantuan Rp120 Juta Dari Bupati Langkat

IKLAN

Dalam upaya tanggap darurat, Syah Afandin menyerahkan langsung bantuan kepada enam pemilik ruko yang terdampak, masing-masing menerima Rp20 juta. Penyaluran bantuan ini juga turut disaksikan Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari, MA, Kadis Sosial Taufik Rieza, S. STP, M.AP, Kalak BPBD H.M. Ansyari, M.Kes, serta Kadis Perkim Ilhamsyah Bangun.

Bupati pada momen penyerahan bantuan menyampaikan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam kondisi darurat dan duka yang dialami masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat dan memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban serta memberikan semangat bagi mereka untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan moril serta materil kepada warga yang sedang mengalami masa sulit. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |