Koperasi Merah Putih Syariah Seluruh Desa Di Agara Rampung 100 Persen

2 weeks ago 10
Ekonomi

Koperasi Merah Putih Syariah Seluruh Desa Di Agara Rampung 100 Persen Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy. Waspada/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada): Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh desa di Aceh Tenggara, telah rampung 100 persen. Seluruhnya sudah memiliki akta notaris, badan hukum, dan pengurus.

“Alhamdulillah saat ini Aceh Tenggara sudah progres 100 persen, baik dari pembentukan, akta notaris, dan badan hukum. Sudah 100 persen semua dari 385 desa sudah terbentuk koperasinya dengan pengurus,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy, kepada Waspada.id, di ruang kerjanya, Selasa (15/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskannya, pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh desa di Aceh Tenggara, telah rampung 100 persen. Seluruhnya sudah memiliki akta notaris, badan hukum, dan pengurus per tanggal 25 Juni 2025. Proses ini dimulai sejak 21 Mei 2025 dan berjalan secara sistematis dan efisien.

Ia menambahkan, capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Aceh Tenggara dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa berbasis syariah di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjunjung prinsip syariah yang berkeadilan.

Zul Fahmy juga mengapresiasi partisipasi aktif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, sebagai desa pertama yang membentuk Kopdes Merah Putih Syariah dan meraih status badan hukum secara resmi dalam waktu paling singkat dibandingkan desa lainnya.

Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi indikator kesiapan dan keseriusan masyarakat Aceh Tenggara dalam mengelola ekonomi lokal secara mandiri. Namun demikian, Zul Fahmy menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan hanyalah langkah awal dari proses panjang dalam mengembangkan koperasi desa yang benar-benar produktif dan berdaya saing tinggi.

“Seluruh pengurus Kopdes Merah Putih Syariah di Aceh Tenggara harus segera memetakan potensi unggulan masing-masing desa serta menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat kewirausahaan. Hanya dengan cara itu, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |