JAKARTA (Waspada): Guna memperkuat peran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, GreenFaith Indonesia, bersama dengan Muslims for SharedAction on Climate Impact (MOSAIC) dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Tinjauan Syariah terhadapTasharruf Zakat, Infak dan Sedekah pada Isu Energi’, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.
FGD ini mempertemukan berbagai pihak dari ormas keagamaan, lembaga pengelola zakat, institusi pemerintah, hingga lembaga riset energi. Berbagai pihak tersebut membahas pemanfaatan dana ZIS dalam isu strategis perubahan iklim dan transisi energi, yang selama ini belum banyak disentuh dari sudut pandang syariah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Direktur GreenFaith Indonesia, Hening Parlan, FGD ini merupakan bagiandari ikhtiar masyarakat sipil untuk membawa nilai-nilai agama ke dalam solusi-solusi konkret atas krisis iklim.
“Transisi energi bukan semata isu teknis, tetapi menyangkut nilai. Energi yang bersih seperti matahari dan angin, dalam pandangan kami, adalah energi surga. Komunitas beragama memiliki kekuatan spiritual dan sosial untuk mendorong peralihan ini secara kolektif,” ujar Hening.
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menambahkan pentingnya merumuskanpanduan tasharruf ZIS yang kontekstual dan aplikatif.
“Potensi zakat nasional mencapaiRp327 triliun. Namun, bagaimana dana sebesar itu bisa digunakan untuk mendukungenergi bersih perlu dirumuskan secara syar’i dan legal. Interaksi yang terbangunmelalui FGD ini penting untuk menjawab pertanyaan tersebut secara kolaboratif,”ungkapnya.
Dalam pengantarnya, Ustadz Niki Alma dari Majelis Tarjih menegaskan bahwapenggunaan dana ZIS untuk keperluan di luar kebutuhan fakir miskin masih menjadiperdebatan.
“Selama ini, banyak yang berpandangan dana ZIS hanya bisa untuk fakirmiskin. Namun, transisi energi yang berdampak pada hifzhul bi’ah (perlindunganlingkungan) adalah bagian dari maqashid syariah yang layak dipertimbangkan,”katanya.
Senada dengan itu, Ustadz Qaem Aulassyahied yang turut menyusun panduantasharruf ZIS menegaskan perlunya konsensus bersama lintas lembaga. “FGD inimenjadi forum penting untuk menyempurnakan panduan pengelolaan ZIS dalammendukung agenda energi berkeadilan,” ujar Qaim.
Diskusi juga melibatkan masukan dari Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup danSumber Daya Alam MUI Pusat, yang diwakili Ustaz Faisal Farouq. Ia menyarankanagar panduan ini dapat pula diusulkan ke Komisi Fatwa MUI guna memperluasspektrum penggunaannya.
“Bila ditambah dengan aspek wakaf, yang bisa dikelolajangka panjang dan tidak terbatas hanya untuk umat Islam, maka potensi dampaknyaakan jauh lebih besar,” kata Faisal.Dari Dewan Tafkir Persatuan Islam (Persis), Ustaz Rahmat menekankan kekuatanwakaf sebagai instrumen pendanaan berkelanjutan.
“Kami telah melakukan kajianekoteologi yang berbasis kearifan lokal. Potensi wakaf tunai sangat besar, bahkandalam satu kegiatan bisa terkumpul Rp11 miliar. Ini menunjukkan animo publik sangatkuat jika disalurkan untuk program yang memberi manfaat nyata,” paparnya.
FGD ini turut dihadiri oleh LazisMU, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, IslamicRelief, Human Initiative, PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Institute for EssentialServices Reform (IESR), Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi EnergiKementerian ESDM, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur danPembangunan Kewilayahan.
Berbagai lembaga yang hadir berbagi bahwa masing-masing organisasi telah memilikiprogram yang beririsan dengan isu lingkungan, walau dalam porsi yang masih kecil,seperti LazisMU yang mencatat hanya menyalurkan 11% dari total penyaluran dana program untuk lingkungan di tahun 2022.
Menanggapi pendanaan transisi energi melalui filantropi Islam, Dedy Ibmar, akademisidari Universitas Islam Negeri menyampaikan bahwa transisi energi masih menjadi isuyang paling minim diperhatikan dari sekian banyak isu lingkungan, misalnya seperti isu sampah.
“Hal ini karena membutuhkan biaya lebih untuk mewujudkan transisi energidibanding isu lingkungan yang lain. Sehingga Inisiatif transisi energi menjadi yang paling cocok sebagai tujuan pengumpulan pendanaan dana ZIS, ini yang paling butuhperhatian lebih.”, jelasnya.
Dari kegiatan ini, diharapkan lahir dokumen bersama dan langkah konkret yangmenghubungkan nilai-nilai Islam dengan agenda transisi energi nasional. Kolaborasilintas sektor diyakini akan membangun ekosistem pemikiran dan aksi yang kuat dalammewujudkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.