Kompol Hendra Marlan, Wakapolres Langsa Yang Baru

4 hours ago 2
Aceh

30 April 202530 April 2025

Kompol Hendra Marlan, Wakapolres Langsa Yang Baru Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK memimpin upacara serahterima jabatan (Sertijab) Wakapolres dari Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K kepada Kompol Hendra Marlan, S.H., S.I.K., M.H dan sejumlah pejabat utama Polres Langsa, di halaman Apel Mapolres setempat, Rabu (30/4).Waspada/dede

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada): Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK memimpin upacara serahterima jabatan (Sertijab) Wakapolres dari Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K kepada Kompol Hendra Marlan, S.H., S.I.K., M.H dan sejumlah pejabat utama Polres Langsa di halaman Apel Mapolres setempat, Rabu (30/4).

Sementara pejabat utama yang disertijab antara lain, Kasatbinmas dari AKP Syamsudin, S.H., M.H kepada AKP Budi, Kasatlantas dari AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K kepada AKP Hadriman, S.Sos dan Kasatpolairud dari AKP Nurmansyah, S.A.P kepada Iptu Dahlian Lubis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kompol Hendra Marlan, Wakapolres Langsa Yang Baru

IKLAN

Kapolres Langsa menjelaskan, bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi guna mempertahankan dan meningkatkan kinerja Polri yang profesional dalam menghadapi berbagai tantangan tugas dan tanggung jawab.

“Mutasi ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi Polri di berbagai bidang serta mewujudkan Polri yang semakin mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres Langsa juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kinerja yang telah ditunjukkan selama menjabat, dan berharap pengalaman yang diperoleh dapat bermanfaat di tempat tugas yang baru.

“Bagi pejabat baru, saya ucapkan selamat datang. Semoga kehadiran Anda dapat memberikan semangat baru dan motivasi untuk mencapai keberhasilan tugas dan fungsi Kepolisian di Polres Langsa,” pungkasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |